Sumenep, BPK.Com, Masyarakat Kecamatan Pasean Kabupaten
Pamekasan dan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, menginginkan adanya
trayek angkutan laut dari Pelabuhan Pasean menuju Pelabuhan Masalembu,
Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hal tersebut juga selaras dengan keinginan dari Edi Kuswanto
kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Telaga Biru, yang
menginginkan adanya penambahan trayek baru atau Penambahan Pelabuhan singgah
kapal perintis dari Pelabuhan Pasean menuju Pelabuhan Masalembu.

“Dengan adanya trayek tersebut akan membuka jalur perdagangan dan
angkutan penumpang dan barang,” katanya. Kamis (18/7/2024).

Karena menurutnya, jumlah penumpang dan pantura Madura
(Sampang,Pamekasan, Pasongsongan Sumenep) dari dan ke pelabuhan Masalembu cukup
signifikan. Selain itu, telah tersedia fasilitas pelabuhan yang cukup
representative diantaranya Dermaga, Lapangan Penumpukan dan Terminal Penumpang.

“Masyarakat di Kecamatan Pasean Pakong dan Kecamatan Pasongsongan,
saat ini yang akan ke Masalembu, harus ke Pelabuhan Kalianget dulu, yang tentu
saja mereka harus mengeluarkan dana lebih untuk ke Kalianget selain juga waktu
yang banyak tersita,” ujarnya .

Dengan melihat potensi yang ada, saya pikir sangat perlu untuk
dipikirkan oleh Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, untuk segera menambah rute
atau penambahan trayek dari Kecamatan Pasean menuju Kecamatan Masalembu,
Kabupaten Sumenep.

“Sehingga bagi kapal perintis yang akan ke Masalembu, singgah dulu
ke Kecamatan Pasean. Karena jika ini terlaksana, maka akan sangat membantu
masyarakat Pantura karena tidak lagi jauh jauh ke Pelabuhan Kalianget,”
ungkapnya.

“Namun dengan penambahan trayek ini, bukan berarti menghilangkan
trayek yang telah ada di Kalianget,” imbuhnya

Untuk saat ini, Pelabuhan yang ada di Pasean difungsikan untuk
tambat labuh bagi Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut kayu dan Kapal
Tongkang yang membawa pasir dari pulau Kalimantan,

“Karena dengan mendatangkan pasir dari pulau Kalimantan, pasti
berdampak dan mengurangi adanya penambangan ilegal di Madura,” pungkasnya.

Team

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!