PURWAKARTA, BPK.- Kasus dugaan korupsi PAW Kades Kertajaya, Engkos Kosasih terus berlanjut. Mekanisme administratif ASN mulai dijalankan, yakni melaporkannya ke Inspektorat.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Purwakata, Iyus Permana kepada beritapemberantaskorupsi.com, Jumat (23/10/2020). “Apa yang diberitakan media beritapemberantaskorupsi.com bisa dijadikan dasar menindaklanjuti masalah ini. Saya sudah memberikan perintah kepada inspektorat untuk investigasi kasus ini, agar kami bisa memberikan tindakan kepada ASN terkait,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kadis DPMD, Jaya Pranolo. Pihaknya mengaku akan mengusut masalah ini sampai tuntas. “Kita sudah mendapat laporan itu. Dan DPMD sedang mengumpulkan bahan2 sebagai proses tindak lanjut,” katanya.

Sementara itu, Camat Pasawahan, Totong Hidayat mengatakan, PAW Kades Kertajaya Engkos Kosasih akan mengundurkan diri sebagai Kades.

“Kami baru saja melayangkan surat pelaporan ke Inspektorat untuk memeriksa masalah Desa Kertajaya. Jika pa Engkos sudah mulai bekerja di kecamatan kami akan mempertanyakan kemana dana BLT yang ia pergunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tuturnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!