Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Dapat dukungan dari rakyat dan pratisi hukum UGM. Diminta jampidsus jangan kendor dalam menangani kasus dugaan korupsi di Indonesia.
Permintaan itu disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman dalam menyikapi kasus belakangan ini.
Terlebih dalam kasus korupsi izin pertambahan timah PT Timah saat ini telah menjerat 22 tersangka, bahkan ada tersangka dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lanjut Zaenur berharap hal ini bisa juga dilakukan di kasus lain.”Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses sesuwai hukum yang berlaku
Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artinya perkara itu belum tuntas.
Mungkin sama dengan kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses,” kata Zaenur dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Sementara itu, Zaenur juga menyinggung adanya pelaporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada Jampidsus,
Febrie Ardiansyah ke KPK atas dugaan kejanggalan pada pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Menyikapi hal ini, Zaenur mendorong agar KPK menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus. Ini bisa jadi pembuktian tidak tertutup kemungkinan ada pejabat yang diduga terlibat dugaan korupsi
“Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus, dll ke KPK itu silakan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau enggak ada sampaikan enggak, itu saja sih,” katanya.
Terkait hal ini,Kejaksaan Agung buka suara dan menyebut hal itu keliru.
“Saya jelaskan bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT PBU setelah ada putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru.
Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN di bawah Kementerian Keuangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (29/5).
(Ali Sopyan)