PURWAKARTA, (BPK).- Masih banyak nya tempat pembuatan batako yang memakai abu batu bara yang di duga limbah B3, di kecamatan pLered dan kecamatan tegaLwaru ada beberapa percetakan batako yang sengaja memakai abu batu bara.
Encun salah satu pemilik tempat pembuatan batako yang ber’alamat di kp rawa Tutut Rt019/Rw007 desa karoya kec tegaLwaru, menjelaskan bahwa abu batu bara tersebut ada yang kirim dari salah satu perusahaan di purwakarta, satu truk abu batu bara di beli dengan harga Rp 700.000-, pemakaian abu batu bara tersebut supaya batako nya kelihatan lebih hitam, di karnakan konsumen lebih menyukai batako yang berwarna hitam ketimbang batako yang biasa.
Limbah non B3 hanya dari proses pembakaran batubara di luar stoker boiler dan/tungku industri, seperti antara lain PLTU yang mengguna kan sistem pembakaran puLverized coaL(PC) atau chain grate stoker, sedangkan dari pasilitas stoker boiler dan atau tungku industri tetap katagori limbah B3 yaitu FLy ash dan bottom ash.
Meskipun FABA dari PLTU di katagorikan sebagai limbah non B3, namun persyaratan pengelolaan nya harus tetap memenuhi standar.
Gun (40)salah satu aktivis pencinta lingkungan hidup, sangat menyayangkan sekali masih banyaknya percetakan batako yang memakai di duga limbah B3, padahal sudah sering juga di laporkan di dinas lingkungan hidup kabupaten purwakarta akan tetapi tidak pernah ada penindakan. (Man’s)