BANDUNG BARAT, (BPK).- Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawal news. Mengatakan dengan Suara lantang sangat menyayangkan dengan adanya mobil dinas PUPR Kab. Bandung barat yg menyulap mobil plat merah menjadi plat hitam Ali Sopyan Lanjut nya Haltersebut sudah menipulasi polisi lalulintas dan kalangan publik. Diminta jajaran kepolisian hal tersebut tangkap dan proses secara hukum. Pasalnya. Sudah mengangkangi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 tahun 2015, mobil dinas disebut sebagai alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan di dalam negeri. Menurut Permenkeu ini, mobil dinas adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Mobil dinas termasuk dalam Barang Milik Negara atau Barang Milik Aset Daerah (BMN/BMD) selain tanah dan bangunan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014. BMN/BMD . Terbukti jika hartersebut dapat dikatakan Pejabat bajingan dan patut kinerjanya pun di curigakan . Mobil dinas dibeli dari APBN/APBD bersumber dari uang rakyat. Sesuwai
Dengan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Menurut peraturan disebutkan bahwa kendaraan Perorangan Dinas adalah BMN/BMD berupa kendaraan bermotor yang digunakan oleh Pejabat Negara, PNS, anggota TNI, dan anggota Polri. Mobil Dinas pelat nomornya yang berwarna merah. Hal tersebut ketentuan penggunaan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. . Sudah jadi rahasia umum Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah seringkali disalahgunakan. Oleh Pejabat Bajingan yg bermuka tembok. Menipulasi mata publik Termasup petugas lalulintas
Ketua Tim Pengawas Watch Relation Of Corruption Badan Pengawas Aset Negara (WRC Jabar) dengan geram melihat Prilaku seorang kepala dinas yg berjiwa preman Timsus WRC Jabar menyikapi adanya mobil dinas yang diganti menjadi plat hitam, itu sudah ada indikasi untuk memiliki mobil fasilitas negara yg patut di curigai. Terkait masalah ini, Ketua Timsus WRC Jabar mengharapkan Plt Bupati Bandung Barat turun tangan dan bertindak tegas janga sampai tutup mata.dan pembiaran gaya bencong.. Dan Ketua Timsus WRC Jabar juga mengharapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB untuk menginvestigasi terkait mobil-mobil dinas para pejabat yang ada di Pemkab Bandung Barat . Lebih lanjut, ditegaskan oleh Ketua Timsus WRC Jabar, dengan adanya kejadian ini pihaknya meminta kepada Instansi Pemerintah terkait, agar seluruh pemakai kendaraan dinas di tertibkan, dan lebih diperketat terkait dengan aset-aset Pemkab Bandung Barat. (Red)