Bekasi -Berita Pemberantas Korupsi.com
Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, diduga tidak memiliki Rekom dan Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas Diskominfo Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Sarino Kepala Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, bahwa Izin Pembangunan Tower Seluller, pihak PT. Mora Jaya hanya sebatas lisan tanpa ada oret – oretan dan itu pun Kontrak nya 1 (Satu) Tahun, setelah selesai Kontrak maka akan dibongkar dengan ke Tinggian Tower 15 Meter,” kata Sarino pada Wartawan pekan lalu.
Manaray selaku Pelaksana dari PT. Mora Jaya, saat dipertanyakan Wartawan terkait Rekom dari Desa Setia Jaya dan Kecamatan Cabang Bungin melalui Via WhastAap, Manaray malah menghina Wartawan dengan kata – kata di Whastaap,”Wartawan tukang peras, hanya Media Tik-tok, Facebook dan Wartawan liar,” kata Manaray melalui WahstAap pekan lalu.
M.Hasan dari LSM – PEKA yang menyoroti pembangunan Tower tersebut mengatakan, terkait Pembangunan Tower Seluller yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada izin Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, seharusnya pihak PT. Mora Jaya harus melakukan Rekom dari Desa dan Kecamatan dulu, setelah dapat Rekom baru pihak PT. Mora Jaya dapat membangun Tower Celuller tersebut sambil proses izin berjalan ke Dinas Diskominfo,” kata M.Hasan pekan lalu.
M.Hasan menjelaskan, “bahwa apa yang di katakan Manaray Pelaksana dari PT. Mora Jaya kepada Sarino Kepala Desa Setia Jaya dengan ketinggian 15 Meter itu ditindak benar, bahwa Kepala Desa sudah di bohongi, yang sebenarnya ketinggian Tower Seluller adalah 42 Meter,” tukas Hasan, Jumat (28/1/22).
Dengan berdirinya Bangunan Tower di Kampung Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, bahwa Camat Asep Bachori akan memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya terkait Bangunan Tower Seluler belum ada Rekom dari Kecamatan Cabang Bungin.
Di katakan Camat Cabangbungin Asep Buchori, bahwa Dirinya sudah memerintahkan Sekcam dan Satpol PP untuk memanggil pihak PT.Mora Jaya, Minggu 30/01/2022.
” Senin pihak Kecamatan Cabangbungin akan memanggil Pihak PT
Mora Jaya,.
” Saya baru tahu wartawan pada hari Jumat 28/01/2022, kalau di wilayah Kami ada pembangunan Tower, karena pihak PT.Mora Jaya tidak pernah memberitahu kepada kami selaku Pemerintah Kecamatan Cabangbungin, pungkas Asep Buchori.(SRM)