Kabupaten Bekasi || Berita pemberantas Korupsi.com
Proyek rehab pembangunan Poned Puskesmas Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari APBD tahun 2021, yang di kerjakan oleh PT Mahkota Adikuasa di duga mencuri aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara ( PLN ).
Dari hasil investigasi dan penelusuran awak Media di lokasi, terlihat’ para pelaksana atau pekerja jelas tidak menggunakan yang namanya alat Genset Generator, melainkan memakai strum Listrik Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), yang duga tersebut mencuri aliran listrik milik PLN melalui sambungan langsung SR di jemper tanpa APP KWH milik PLN yang terpasang, Kamis 03/11/2021.
Salah satu tokoh masyarakat Karang bahagia, Zaenal Abidin mengatakan, terkait pencurian listrik yang di gunakan oleh proyek pembangunan Rehab total poned puskesmas Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi zyang di kerjakan oleh PT Mahkota Adikuasa sudah menyalahi peraturan pemerintah dengan adanya dugaan pencurian listrik untuk kepentingan proyek yang di kerjakan, ucap Zaenal.
Lanjut Zaenal Abidin,” sebab bukannya sekala kecil dalam pemakaian daya listrik tersebut untuk memotong tulang balokan baja dan besi besi behel dengan partai yang sangat banyak, jelas itu merugikan Negara dengan ada dugaan pencurian aliran listrik milik perusahaan Negara, padahal pembangunan Poned Puskesmas milik Pemda Kabupaten Bekasi, yang anggarannya mencapai Tiga milyar rupiah lebih hampir da n hampir mendekati Empat milyar rupiah tersebut.
“Untuk itu saya sebagai perwakilan warga Masyarakat Karang Bahagia, kepada pihak PLN Lemah Abang untuk menindak lanjuti dugaan pencurian listrik tersebut, sesuai dengan peraturan PLN dan undang undang tentang pencurian aliran listrik,” pungkasnya. ( SS)