KETAPANG, (BPK).-

Pengusaha yang bergerak di pertambangan pasir Zirkon, salah satu sumber daya Mineral dia Sebut Namanya H.Yuyun Alias Rion Sardi putra Daerah Anak Tanjung Pura Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),di kotak-katik and di Obok-obok Exsen konon usaha pertambangannya oleh salah satu wartawan media online dari Sukadana Kab.Kayong Utara (KKU) Kalbar, dengan berita Tahap 1 berjudul ‘’ Pengusaha Tambang Nyatakan Angkutan Truck Pasir Zirkon ada Izinya”. Berita Tahap 2 “Profil IMS, Perusahan Zirkon Angkut Pakai Truck di Jalan KKU Kerap Kordinasi Dengan Aparat”. Dan berita Tahap 3 “Ini Penelusuran Pelaku Usaha Zirkon di Lokasi Kerap Ditertibkan Polisi.
Pemberitaan di Media Online sebanyak 3 Kali Terbit dengan Judul berbeda-beda hingga Viral di Medsos di link FB dan di Group WA, bermacam ragam tanggapan Nitizen di dalam Kepsen FB milik pembuat berita dengan status di FB (Facebook) bernama Muzahidin Suwandi alias Dins.

Ikwal pemberitaan pertambangan Zirkon, Direktur PT. Indotani Mitra Sejati (IMS) Rion Sardi Alias Haji Yuyun di tuding olehnya di area lokasi Pertambangan miliknya di Desa Sungai Besar Kec.Matan Hilir Selatan (MHS) Ketapang Kalbar adalah Pertambangan Tanpa Izin (Peti), yang mana dituduhkan Wartawan Online dari KKU dengan inisial Dins pada sabtu (2/10/21). Rion Sardi Alias Haji Yuyun resmi Lapor Polisi di wilayah hukum KKU Kalbar karena merasa dirinya dan nama Perusahaannya Tercemar.

Ditegaskan Rion Sardi Alias Haji Yuyun pada Rajawalinews (RN) Group, minggu (03/10/21),”Yang jelas pastinya Pimpinan kita tidak terima barang kita di bilang ilegal, kita inikan masalah bayer semuakan dari luar, tau barang kita ilegal kan dia dak mau terima, sampai mo batalkan kontrak segala,”ujarnya. Lanjut dikatakan,”Kita sudah bikin laporan ke Polres KKU secara resmi, dia mau bikin berita apapun terserah dia jadi tinggal dia, kita ni kan semua ada aturannya dan UU’nya, kita tidak pernah bermasalah dengan orang ak, dengan orangnya pun saya dak kenal ade masalah apapun kite dak tau
.
Objek masalah tu dia bilang barang kita ilegal, sumber darimana kalau barang kita itu ilegal, sedangkan di setiap mobil kita itu kita kerahkan Surat Jalan, Pajak Daerah dan IUP Produksi kita di surat jalan itu. Jadi mendapatkan berita barang kita mengangkut barang ilegal itu darimana? Itu yang kita pertanyakan di Polres KKU, kita mau kesadaran dia, kalau salah ngaku salah dak ada hal.”pungkasnya Rion Sardi alias H.Yuyun.

Semoga benar katakan benar, salah katakan salah agar permasalahan menjadi terang benerang, hukum adalah panglima keadilan tidak ada tindakan, tidak ada rasa keadilan Hukum ciptaan umat bisa berputar-putar, hanya hukum Allah nyata tak ada kata. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!