Kades Cipayung Apresiasi Kinerja Baznas dan Polsek Cikarang Timur
KABUPATEN BEKASI –Berita Pemberantas Korupsi.com
Sebelumnya, awal tahun 2021, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Ajan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sudah mengajukan perbaikan untuk 40 unit rumah, termasuk tempat tinggal Nenek Cani di Kampung Gandaria RT001/RW002 ke Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi.
Namun, pada tanggal 28 Mei 2021 dengan keterbatasan anggaran untuk penanganan Covid-19 akhirnya pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni belum bisa direalisasikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
“Setelah sempat menunggu dan berharap akhirnya pada 28 Mei 2021, Disperkimtan mengeluarkan surat pemberitahuan dan merasonalisasikan atau merefocusing pemotongan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni untuk mengatasi Covid-19,” kata Ajan Minggu (13/6/2021).
Setelah mendapatkan surat pemberitahuan refocusing anggaran yang semula digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni dipotong untuk penaganan Covid-19 dari Disperkimtan, Kades Cipayung terus berupaya mencari solusi untuk perbaikan rumah dengan mengajukannya ke Baznas Kabupaten Bekasi.
“Usai mendapatkan surat dari Disprekimtan tentang anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni kena refocusing untuk penganan Covid-19, kami terus berupaya dengan mengajukan rumah Nenek Cani ke Baznas Kabupaten Bekasi pada tanggal 7 Juni 2021 Minggu lalu, karena kontruksi bangunannya sudah parah,” ungkap Ajan.
Dikatakan Ajan, sebelum rumah Nenek Cani yang lapuk dimakan usia itu roboh dengan uang pribadi pihaknya sudah melakukan relokasi dengan menyewakan rumah tinggal sementara sambil menunggu proses pengajuan perbaikan ke Baznas.
“Setelah kami mengajukan permohonan perbaikan rumah ke Baznas Kabupaten Bekasi kami langsung memindahkan Nenek Cani ke rumah kontrakan yang telah kami sewa, karena kondisi bangunan rumah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan,” jelas Ajan.
Akhirnya, tambah Ajan, khawatirkan itu terjadi tepatnya pada Jumat 11 Juni 2021 rumah tersebut ambruk tetapi tidak ada korban jiwa, karena Nenek Cani sudah tinggal dirumah kontrakan yang telah disewakan sejak pengajuan pada waktu itu. Alhamdulilah langsung diperbaiki Baznas dan dibantu Polsek Cikarang Timur.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Bekasi, Polsek Cikarang Timur yang telah menurunkan bantuan untuk perbaikan rumah dan bantuan bahan pangan ke warga masyarakat kami. Sementara, Nenek Cani tetap tinggal dirumah yang telah kami sewa sampai tempat tinggalnya selesai di perbaiki,” pungkas Ajan.(SS)