BEKASI, (BPK).- Ratusan hektar tanah titi sarah atau boleh disebut tanah TKD. Yg teletak di sepuluh Desa sudah habis terjual .Dengan Gerombolan pejabat atau penjahat bangsat yg terkesan kebal hukum. Pasalnya kasus ini sudah mencuwat beberapa tahun silam namun hilang bak ditelan pejabat bangsat.kasus hal tersebut sudah pernah di tangani oleh pihak ke jaksaan negri kab.bekasi ironisnya kasus tanah TKD Bekasi yg habis di buat Bancakan oleh gerombolan pejabat rampok sehingga sampai di era persiden jokowidodo kasus tanah TKD . Kab.Bekasi tidak kunjung ada di persidangan pengadilan negri Bekasi. Sementara gerombolan sendikat Mafia tanah TKD Masi berkeliaran belum berhasil di tangkap oleh aparat penega hukum wilayah kab. Bekasi . Ali Sopyan Devisi DPP Watch Relation of Corruption yg berhasil di wawancarai oleh sejumlah awak media dengan tegas mengatakan akan terus memburu kasus raibnya ratusan hektar Tanah TKD yg berada di sepuluh Desa adalah bagian aset pemkap Bekasi. Seperti Tanah TKD di Desa Setia mekar dan Desa Sri Amur kec.tambun Utara TKD Dua desa tersebut sudah dibuat Bancakan oleh Gerombolan mafia tanah TKD diduga keras pihak dinas bagian pencatat aset Pemkab Bekasi ikut terlibat dengan raibnya ratusan hektar tanah TKD. yang sudah banyak dikuwasai oleh PT. Suwasta (pengembang) . Diminta pihak jajaran Polda Metro jaya dapat bertindak cepat untuk menyikapi kasus raipnya tanah TKD. Aset milik Pemda kab.Bekasi. tegas Ali Sopyan.Lanjutnya pula hal ini akan melaporkan kasus tersebut Secara Resmi ke pihak krimsus Polda metro jaya sesuwai data data yg ada padanya Team V Pemburu Fakta Rajawali news Grup pun siap bergabung dengan WRC. Untuk menelusuri tanah TKD.terletak di 10 Desa Lainya pungkas Ali Sopyan. (Red)