Pembangunan Masih Mangkrak di Kobar. (dok) |
Pembangunan yang tak kunjung usai seolah-olah pejabat dan pemborong melakukan kongkalikong. Sehingga proyek-proyek yang seharusnya sudah selesai, namun masih belum selesai.
Hasil investigasi Media Rajawalinews Group, proyek di lingkungan Area Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Disinyalir Proyek akal-akalan yang diciptakanlah proyek bertahap-tahap dan berkesan potensi proyek Mark-Up, di sekian titik pondasi bangunan tidak di plaster dan di aci, langsung di tutup dengan seven agar terkesan sudah dikerjakan oleh Pelaksana CV. Rahayu Sari Pratama, lebih celaka lagi di tempat yang sama ada lagi proyek Pembangunan Balai Pentas Seni dan Budaya, pelaksana CV. Borneo Lestari Mandiri dan tak jauh dari tempat yang sama ada lagi proyek Pembangunan Pos Jaga, proyek Pagar, proyek Rehab Ruang Ngajar-Mengajar dan proyek SPNFS SKB di lingkup dan di tahun yang sama ada 6 proyek dan proyek lanjutan setiap tahun dianggarkan dengan hasil proyek Karut-marut di Dinas Dikbud Pangkalan Bun Kobar Kalteng.
Terpisah ditegaskan Ketua Lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) Kalteng Mawardi,’’ Proyek Dikbud itu dipecah-pecah. Itulah yang disebut Proyek modus kejahatan sistematis. Sangat kita sayangkan Proyek Dikbud adalah bentuk proyek Menggerogoti Keuangan Negara bentuk APBD di tahun 2019, kita merasa tertantang dengan Penzaliman dan Penipuan Oknum Dinas Pendidikan yang merencanakan dan melaksanakan sebanyak 6 Proyek di tempat yang sama dan di tahun yang sama, inilah yang di sebut proyek Akal-akalan untuk menghantam keuangan Negara berkedok Proyek yang tak jelas.
Volume dan hasil Proyek yang diciptakan antara Perencanaan maupun Pelaksana Proyek yaitu Sang kontraktor bekerjasama dengan PPHP, PPTK, PPK dan PA, mereka menciptakan permainan untuk menghantam keuangan Negara untuk Rakyat dengan cara Kebijakan dan bermain dengan Admitrasi dengan Laporan Fiktif. Bangunan Proyek Buruk di laporkan Bagus, itulah model bentuknya cara tipudaya muslihat Sang Koruptor diciptakan para Internal Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar P-Bun Kalteng.
Tegasnya lagi,” Yang sangat kita sayangkan, kenapa dan ada apa para Pemberantas Korupsi Petinggi Hukum tak mau menindak para penjahat di Dinas Pendidikan Kobar ini, saya merasa Rada-Rada Heran, ada apa terutama bersama Inspektorat maupun para Oknum penganut Hukum Pidana dalam Penindakan Korupsi, semoga saja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Rekannya di periksa intensif dan bisa di sanksi dengan Hukuman yang berlaku. Disinyalir melakukan perbuatan Korupsi berkedok Proyek sebanyak 6 titik di lingkungan Dinasnya,” pungkasnya Mawardi beserta Tim Gabungannya. (RED)