Musi Rawas Utara
Setelah Viral di berbagai media Berita dugaan Pencemaran lingkungan hidup oleh PT Agro Muara Rupit yang terletak di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara DPRD Katakan akan segera melakukan sidak dan pemanggilan terhadap Pimpin PT Agro Muara dan Dinas-dinas yang terkait.6 November 2024.
Dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh PT Agro Muara Rupit mendapat tanggapan yang serius dari DPRD Muratara, sampai supriyadi biro Media Pemberantasan Korupsi (BPK).
“Saya sudah dipanggil ke kantor DPRD Muratara dan sudah bertemu puluhan anggota DPRD untuk dimintai keterangan terkait laporan kami dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak perusahan Agro Muara Rupit.
Setelah saya diminta keterangan di hadapan puluhan Anggota DPRD dan mereka mendengar keterangan saya dan melihat dokumen yang ada dan mereka berjanji akan segera melakukan sidak, dan melakukan pemanggilan terhadap Pimpin PT Agro dan Dinas-dinas yang terkait namun mereka meminta untuk masukan surat laporan lagi tujuan Ketua DPRD bukan hanya surat tembusan saja.,”kata Supriyadi meniru ucapan DPRD tempat di depan kantor DPRD Murata.
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Berita Pemberantasan Korupsi (BPK) dia sangat mengapresiasi kinerja DPRD Muratara yang cepat tanggap dan selalu perduli terhadap masyarakatnya.
” Memang Seharusnya DPRD khususnya pemerintah Muratara harus cepat tanggap jangan hanya diam saja, harus segera bertindak tidak perlu harus bersurat – surat lagi karena masalah ini sudah Viral di berbagai media masyarakatpun sudah melakukan Aksi Damai, terhadap perusahan kenapa masih banyak tapsiran-tapsiran lain. Tegas Ali Sopyan.
Pemerintah tidak bole kalah terhadap perusahan jangan jadikan masyarakat mu kambing hitam,” Tutup Ali Sopyan,”Tim BPK).