Makasar-18 Desember 2024 Berita pemberantas korupsi. Com
Polisi mengungkap produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan menangkap 15 orang dan menyita mesin cetak serta uang palsu senilai Rp446,7 juta.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu pada awal Desember ini.
“Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah, ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp 500 ribu kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan 100 ribu,” kata Reonald, Selasa (17/12).
Setelah menemukan barang bukti ratusan juta uang palsu tersebut, kata Reonald, pihaknya mengembangkan kasus itu hingga berhasil belasan orang yang terlibat dalam proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Polisi menangkap 15 tersangka dalam produksi uang palsu di kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju , satu dalam perjalanan dari Wajo,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan mesin mesin yang diduga sebagai mesin pencetak uang palsu tersebut.
“Salah satu barang buktinya ada mesin ada uwang pecahan 100. Sudah kita aman kan barang bukti terseb .Ilustrasi uang palsu
Meski demikian, Reonald belum ingin membeberkan produksi uang palsu tersebut telah berjalan berapa lama di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
“Kasus ini masih kita kembangkan terus ya. Mungkin akan ada tersangka baru, itu tidak menutup kemungkinan, karena kita masih kembangkan lagi,” katanya : Tim V PEMBURU Fakta Rajawali news
(bluee05)
By Redaksi