Kab.Bogor, beritapemberantaskorupsi.com
Di duga pekerjaan galian kabel PLN mengabaikan K3 rambu rambu lalulintas Hinga membuat kemacetan Pengguna jalan dari arah Cipeucang Kecamatan Cileungsi menuju wilayah Jonggol Cibarusah ataupun sekitarnya, Sekarang harus sedikit berhati-hati dan memperlambat kendaraan saat melintasi di jalan raya Cipeucang.
Pasalnya, Ratusan tumpukan karung yang berisi tanah bekas galian dari proyek kabel PLN menumpuk di sepanjang pinggir jalan raya Cipeucang yg memakan Badan Jalan.
Selain itu minimnya rambu pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintas dijalan tersebut, Seperti pemasangan garis (line) dan rambu rambu sebagai sinyal informasi publik dan penunjuk bahwa tengah ada kegiatan proyek galian kabel nyaris tidak Terpantau di lokasi, Terlihat pekerja proyek tidak di lengkapi apa-apa
helm dan rompi sepatu bots padahal sesuai standar operasional prosedural (SOP) K3 yaitu harus menggunakan, Apalagi jika melihat pekerjaan mereka menggali tanah dan melakukan pengeboran lubang tentunya rentan akan resiko dan bahaya,
Saat di konfirmasi kepada salah satu pekerja kepala tim proyek soal K3 helm dan baju rompi saja, mereka menjawab, bahwa pekerjaan menggali tanah (lubang) kondisinya berair dan becek, sebagian pekerja tak memakai apa-apa
Ya (tidak pake sepatu boot dan sarung tangan) karena kondisinya lubangnya becek dan berair,” Kata pekerja di lokasi, Jumat (25/10/2024).
Nihilnya informasi bermaksud hendak mendapat keterangan lain dari pekerja, terkait nama perusahaan (vendor) yang mengerjakan proyek, Dan mereka tidak dapat menjelaskan malah mempersilahkan untuk menghubungi penanggung jawab pekerjaan,
” Saya gak tahu nama PT nya, tapi kalau proyek ini punya Pak Herman, atau hubungi saja pak Herman dia penanggung jawab pekerjaan,” Jawabnya.
Sementara Herman selaku penanggung jawab pekerjaan proyek, Saat di konfirmasi soal estimasi jarak galian dan rambu serta kelengkapan K3, maupun Alat Pengaman Diri ( APD) terkesan tak sepenuhnya menjawab sesuai apa yang dipertanyakan.
Jarak bebas, boring dari lobang ke lobang nya, Rambu rambu dan Perapihan Bekas Galian tanah tidak di rapihkan dan si penagung jawab pun tak dapat menunjukkan Izin Pekerjaan Galian Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) Jenis Kabel XLPE 20 kV., Yang di Keluarkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN) yaitu PUPR., Perijinan Pembangunan/ penempatan bangunan dan jaringan utilitas.
Karena Team Media dan LSM tidak dapat keterangan lebih jelas nya, maka Pekerjaan ini di Duga adalah tanggungjawab PLN Unit Pelayanan Jaring (UPJ) Gunung Putri.
Ketika dilakukan Konfirmasi kepada Pihak PT. PLN (Persero) UPJ Gunung Putri melalui WhatsApp kepada Bp. Dony Bagian K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) dan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja) dan tidak dapat memberikan keterangan apa-apa, justru Mengarahkan agar menghubungi Pelaksana Pekerjaan tersebut, Terkesan Mengelak dengan jawaban ” Saya tidak kenal dengan Bapak”. Apakah ini cara Pegawai PLN dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat atas Informasi terkait Kinerja PLN.
Mengingat Pekerjaan Pemasangan Kabel Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) dengan Daya 20 kV. Tentu Harus dilaksanan dengan pengawasan extra Intensif, dan mengedepankan Keselamatan dan Keandalan Mutu, di dampingi oleh Penanggung Jawab Teknik ( PJT) yang Bersertifikat Kompetensi di bidang Ketenagalistrikan sebagai Penanggungjawab, serta harus dilaksanakan oleh para Pekerja yang dilengkapi Sertifikat Keahlian Teknik (SKT).
Untuk itu dimohon kepada Manager PT. PLN (PERSERO) UPJ Gunung Putri dapat segera memeriksa Perusahaan Pelaksana Tersebut.
tim