Jakarta, beritapemberantaskorupsi.com, Kemarin Yusril menyatakan Peristiwa 1998 bukan Pelanggaran HAM berat, namun setelah dibantah banyak ahli hukum, bahwa Peristiwa Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998 itu termasuk Pelanggaran HAM berat, dan Yusril sebagai Menko Hukum dan HAM tidak berwenang menyatakan hal itu kecuali Komnas HAM, sekarang Yusril berkelit lagi.

Ini kabinet baru juga mau memulai kerja, namun sudah terlihat banyak pelanggaran dan pernyataan yang tidak pantas dilakukan oleh para menteri. Mulai dari penyalah gunaan kop surat dan stempel Kementerian Desa yang dijadikan undangan pribadi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Meminta penambahan anggaran padahal belum juga mulai bekerja, yang dilakukan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, hingga pernyataan yang salah kaprah dan tidak sepatutnya dinyatakan oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko Hukum dan HAM.

Semua hal itu seolah menggambarkan Kabinet Over Size Merah Putih Prabowo Subianto ini asal-asalan, dan terkesan positioning Kabinet hanya semacam sarana balas jasa, bagi-bagi keuntungan pada seluruh team sukses setelah diraihnya kemenangan Capres/Cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Bangsa Indonesia ini sudah terlalu tua untuk dibohongi, sudah terlalu matang untuk dijadikan kelinci percobaan, sudah terlalu cerdas untuk dijadikan permainan, segala hal yang tidak jujur, tidak mendidik, tidak membangun, pasti cepat atau lambat akan ketahuan juga. Presiden Prabowo hendaknya tidak “bermain-main” untuk soal ini.

Memperhatikan profile Wakil Presidennya saja (Gibran Rakabuming Raka), kalau dibandingkan dengan kualitas Wakil-Wakil Presiden pendahulunya– maaf-maaf saja–, sangat jauh kualitasnya, baik dari segi wawasan intelektual, spritual, pengalaman manajerial, leadership, hingga kualitas kecerdasan emosional, apalagi dalam hal kesehatan mentalnya.

Sekali lagi saya dengan berat hati harus mengatakan, Presiden Prabowo sangat ceroboh dalam menyusun personil kabinetnya. Dan saya juga dengan berat hati, sekali lagi mengingatkan, agar Presiden Prabowo meninjau kembali orang-orang yang didudukkannya di Kabinet Over Size Merah Putih.

Jikapun hal ini dianggap sudah terlambat karena semuanya sudah dilantik, mohon jadikan mereka menteri-menteri yang banyak masalah hukum dan pelanggaran etika bernegara itu menjadi menteri cukup sebulan saja, toh itu jika dilakukan oleh Presiden Prabowo tidak akan dianggap melanggar Konstitusi.

Ali Sopyan

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!