Cirebon,BPK.Com

Kepolisian Daerah Jawa Barat( Polda ) melalui suratnya disampaikan kepada Pelapor/pengadu(Abdul ) dengan Surat Nomor: B/3052/XIII/WAS.2.4/2024.

Dalam isi surat Hal pemberitahuan tindak lanjut penanganan Dumas,bahwa Laporan/Pengaduan telah diterima dan telah dilimpakan ke Ditreskrimum Polda Jabar sesuai nota dinas Itwasda Polda Jabar Nomor: R/ND-159/VIII/WAS.2.4/2024/Itwasda tanggal 1 Agustus 2024 untuk ditindak Lanjuti Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan yang diduga dilakukan Oleh RR( Rosidi Rido Dkk ) dan Dugaan Pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Durohman Kuwu/Kades Astanamukti dan Bambang Setiadi,SE.camat pangenan.

Kombes Pol.Kalingga Rendra R.,SE.,M.H.mengatakan,” Surat Pengaduan Sdr.Abdul tanggal 23 Juli 2024 Sudah kami Terima,laporan/pengaduan adanya Dugaan tindak pidana Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat dengan membuat surat palsu atau memalsukan Surat laporannya sudah kami terima dan telah kami limpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar sesuai dengan nota Dinas Itwasda Polda Jabar Nomor : R/ND-159/VIII/WAS.2 4/2024/Itwasda tanggal 1 Agustus 2024 untuk ditindak lanjuti,berkaitan dengan Hal tersebut Pelapor/Pengadu untuk Berkoordinasi dengan Ditrekrimum Polda Jabar”, Kata Kalingga Itwasda kepada awak media.

Abdul yang Didampingi Supriyanto,SH.akan Datang kepolda jabar menemui Ditreskrimum polda jabar untuk berkoordinasi atas tindak lanjut laporan/pengaduan yang telah ditangani oleh pihak polda jabar, ” ya Kami akan datang ke polda jabar,semoga perkara yang kami laporkan berjalan obyektip sesuai dengan undang undang yang berlaku,” kata Abdul dan Supriyanto kepada awak media Rajawali News ( Red ).

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!