Purwakarta, Jabar| BPK.com
Kejadian yang makin ramainya terhadap ahli waris lahan K U D dan warga terhadap kepala desa Sukamanah yang sudah menjadi polimik di masyarakat
Perihal adanya kepala desa Sukamanah terhadap warga yang sudah di cemarkan namanya oleh kepala desa Sukamanah
Warga dan ahli waris menunggu di kantor kecamatan 28 Juni 2024, untuk mediasi tapi kepala desa Sukamanah tidak hadir.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Camat Bojong,Ketua DPK APDESI Bojong dan para warga,dan jajaran awak media untuk mediasi tersebut.
Jaenudin menjelaskan,bahwa kami ingin bertemu terhadap kepala desa Sukamanah,supaya terang benderang dalam permasalahan ini.
Dan juga,Jaenudin meminta terhadap pihak penegak hukum mengusut tuntas anggaran Ketahanan Pangan di sukamanah yang kurang transparansi
Menurut, Jaenudin kepala desa Sukamanah yang selama ini sudah melampaui batas,yang pertama perusakan Bangunan,Pemalsuan data K.U.D seolah milik desa,Pencemaran Nama Baik Warga,dan juga Anggaran dana desa di tahun 2022,2023 yang selama ini di tutupi terhadap masyarakat dan juga Jaenudin minta terhadap pihak ke polisian kepala desa Sukamanah di tes Urin tegasnya.
Sementara,dalam hasil mediasi di kantor Kecamatan Bojong,Kades Sumanah tidak hadir,hal ini,membuat kecewa warga dan Ahli waris Lahan tanah K.U.D belum ada titik terang
Selain itu, Jaenudin dan Ahli Waris akan melaporkan ke Kapolda Provinsi Jawa Barat,supaya benar di proses secepatnya ( spyn )