Empat Lawang Sumatera Selatan -Surat laporan indikasi dugaan korupsi pengunaan dana desa (DD) tahap 1, 2 dan 3 Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dilayangkan Lembaga Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas) ke Pidkor Polres Empat Lawang, Selasa 25 Juni 2024.

Adapun isi surat nomor : 30/SL/ELANG MAS/VI/2024 meminta pihak kepolisian unit Pidkor Polres Empat Lawang mengusut pengunaan DD Terusan Baru tahun 2023.

Laporan tersebut dibuat Lembaga Elang Mas setelah viral nya Tanam Pepaya Rp 100 Juta Lebih di Desa Terusan Baru yang mengunakan dana desa tahun 2023.

” Tadi kita sudah memasukkan laporan terkait realisasi DD Desa Terusan Baru, kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti oleh unit Pidkor Polres Empat Lawang,” ungkap Pisra Irawan ketua Lembaga Elang Mas Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya diberitakan, Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan menggangarkan uang hingga Rp 108.951.000 untuk Budidaya Tanaman Pepaya California.

Menurut Kepala Desa dikutip dari Keysanews.com dana sebesar itu sudah termasuk 1.600 batang tanaman pepaya, pembukaan lahan, pembuatan pagar, pengadaan pupuk, peralatan bertani, pembuatan pondok dan pajak.” Ditanam di tanah seluas 1 Hektar 1.600 batang, pagar, pupuk, peralatan, pembuatan pondok tak lupo pajaknyo dindo,” ungkap Irwansyah menjabarkan pengunaannya.

Masih ungkap Irwansyah, budidaya pepaya California sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari pemerintah melalui tenaga ahli kabupaten dan pendampingan desa,” Realisasinya sudah selesai sesuai petunjuk teknis dari pemerintah melalui tenaga ahli kabupaten dan pendampingan desa dan sudah diverifikasi pihak kecamatan dan TA kabupaten serta pendamping desa,” tulis Irwansyah melalui pesan WhatsApp Selasa 18 Juni 2024 tanpa menyebutkan di lahan siapa pepaya di tanam.

Di tahun 2023 Pemerintah Desa (Pemdes) Terusan Baru juga melakukan kegiatan pembangunan jalan rabat beton Rp 64.595.000, menyalurkan bantuan pengadaan makanan Tambahan senilai Rp 63.184.000, serta pengadaan lampu penerang jalan Rp 76.183.000.

Sementara itu, Kementerian Desa PDTT menghimbau peran serta masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mengawasi pengunaan dana desa, serta melaporkan jika terjadi penyelewengan Dana Desa melalui telepon dengan nomor 1500040, melalui SMS 0877 889xxxxx.

(Sumber Omspan Kemenkeu).

” Ada memang tanaman pepaya tapi luasnya mungkin 1/2 hektar, kandang kawat untuk pondok kurang lebih ukuran 3 X 3 meter,” terang salah satu warga Terusan Baru Sabtu 22 Juni 2024.

SARONI

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!