Tanggamus- BPK.com, DPC AWPI Kab Tanggamus sambangi kantor Bupati Tanggamus,terkait buruk nya pengelolaan anggaran publikasi dan koran di DPRD Kab Tanggamus yang membuat para,Wartawan menjerit



Pada Jum’at tanggal 21/06/24,DPC AWPI mengirimkan surat ke Pj,Bupati dengan nomor 066/DPC-AWPI/TGMS/IV/2024,namun demikian surat yang kami kirim,belum ada jawaban dari pihak Pj,hal ini membuat DPC AWPI menyambangi kantor Bupati,dan ingin bertemu dengan Pj,namun sangat sangat di sayangkan Pj ,Bupati tidak bersedia di temui dengan alasan tidak jelas

Buruknya pengelolaan anggaran publikasi dan pembayaran koran di DPRD Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Media yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Bagaimana tidak, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan Mou yang telah di ajukan melalui proposal dan di tanda tangani oleh para awak media setempat.senin 24/06/24

Ketua DPC,AWPI Kab Tanggamus. ImronTara ” mengatakan:kami sudah mengajukan untuk bertemu dan dan dijadwalkan kita akan adakan audensi dan sampai saat ini tidak ada jawaban, bahwa Pj akan di wakilkan dengan kadis Kominfo,sekarang ini yang jadi soal adalah kadis Kominfo nya sendiri bermasalah dengan anggaran Advetorial yang belum jelas,Karena ini menyangkut kawan-kawan media seluruh yang ada di kabupaten Tanggamus,

Terkait dengan ada nya audensi ke Pj,Bupati adalah masalah pembayaran oplah koran,yang tidak sesuai dengan MOU
Karena kita lihat semakin hari semakin bulan semakin berjalannya waktu kita semakin sengsara jadi tidak ada lagi hubungan kerjasama yang baik kepada pemerintah Tanggamus.
Karena hubungan kerjasama yang baik itu perlu kita sajikan sebuah berita yang membangun sama-sama untuk memajukan kabupaten Tanggamus ini yang lebih baik lagi,

itu yang namanya kerja sama yang baik , bukan seperti ini semau -mau aja oplah koran dihargai Rp:3000,sedangkan dari pihak perusahaan yang harus kami bayar aja Rp:5000 per exsemplar nah itu menutupi itu kami dari mana uang,ini kami bukan jual koran kami ini bermitra tapi kalau sudah begini ya bukan bermitra nama nya ungkap nya

Sementara Sekjen DPC AWPI Tanggamus Mat Helmi menjelaskan
PJ Bupati sepertinya alergi kepada wartawan setiap kali mengajukan surat audensi tidak pernah ada reaksi yang bagus, jika dalam 2 ,3 hari ini kalau tidak ada tindak lanjut surat yang kita layangkan tidak di tanggapi,kami akan adakan demon besar besaran,Pj tidak bisa berbuat apa apa buat kawan kawan media apa lagi demi kemajuan Tanggamus ini,kita akan laporkan ke gubernur dan akan kita lanjutkan Kemendagri dengan surat resmi tutup nya

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Haluan Lampung Antoni mengatakan, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Hal ini telah kita bahas waktu hering dengan Pj Bupati yang dihadiri oleh beberapa kepala Opd, bahkan Andi Dermawan selaku Sekwan pun hadir, dan mengatakan bahwa pembayaran publikasi dan oplah koran akan dibayarkan seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Anton.

Kepala Biro Haluan Lampung Anton mengungkapkan, pembayaran publikasi di transfer melalui rekening bendahara sekretariat DPRD, padahal pengajuan pencairan publikasi tersebut menggunakan LS bukan GU.

“Kejadian tersebut menjadi suatu keganjalan bagi kami, karena biasanya kalau dengan LS langsung kerekening kita, kenapa ini kok bisa kerekening bendahara,”
.
Setelah dana tersebut masuk rekening bendahara sekretariat DPRD, salah satu stafnya menelpon beberapa kepala biro dan mengatakan bahwa ada pemotongan dari dana publikasi yang akan dibayarkan dengan alasan terdapat temuan dari BPK,dan seharus nya pemotongan itu bukan dari Advetorial karena tidak ada sangkut paut nya dengan Oplah koran jelas nya,(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!