Pagar Alam – Puluhan Awak media yang tergabung dalam Grup Salam Satu Pena (GSSP) Media Online Kota, akan mendatangi Kantor Pemerintah Kota Pagaralam (Pemkot), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Kota Pagaralam pada Selasa tanggal 25-6-2024, Terkait Dugaan Tidak adanya Transparansi Anggaran Publikasi untuk Media hal ini terkesan pilih kasih pada media, yang ada di Dinas Kominfo Pagaralam, tidak berjalan semenstinya.
AL kahfi Ketua Dpc Aliansi Wartawan Nasional indonesia (AWNI) Kaperwik Sum Sek Media Online Jejak Kasus Info Selaku ketua Ketua Korlap Aksi
di dampingi
Kor aksi Riduan dan Sudi S jum’at (21/6/2024) sampaikan Surat pemberitahuan izin aksi Demonstrasi di Polres Kota pagaralam Nomer : 01/Gssp Online /VI / 2024, Al-Kahpi mengatakan, mereka akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kota Pagaralam dan DPRD lakukan Evaluasi terhadap Kepala Dinas Kominfo Tersebut juga menyelidiki dugaan aroma Kurupsi pada OPD terkait.
Kami dari gruf Salam Satu Pena yang tergabung dari SMSI, IWOI dan PWDPI kota pagaralam, mendukung pihak Pemkot Pagaralam DPRD mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo Saat ini serta Kepolisian untuk mengusut terkait anggaran buat media cetak atau online sejak Tahun 2023 hingga sekarang 2024 dugaan tindak pidana korupsi.” kata Al-Kahpi Ketua korlap pada Media ini.
Namun ia menampik, jika aksi damai yang nanti akan mereka lakukan ditunggangi oleh muatan politik, melainkan gerakan ini murni sebagai kontrol sosial terhadap Dinas Kominfo yang terkesan pilih-pilih kasih pada media.”tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Awak media di kota Pagaralam pertanyakan terkait Ketersedian Dana Anggaran Publikasi, di Dinas Komonikasi dan Informasi (Kominfo) Diduga tidak Transparan terkait anggaran publikasi hal ini terjadi sudah jalan 2 tahun anggaran yaitu tahun anggaran 2023 hingga tahun 2024 ini.
Rini Marnilam berkata, saat ini Kota Pagaralam sangat Amburadul, dengan Alasan dimana setiap kegiatan banyak tidak di ikuti.”ucapnya.
Terkait hal tersebut puluhan Awak Media Online di Wilayah Kota Pagaralam mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam Jum’at (21/6/2024) dimana bertepatan hari jadi HUT ke 23 kota pagaralam melaui Whatsapp nomer Kepala Dinas Rini Marnilam AP jum’at.namun tak ada jawaban.
Dan informasi di himpun melalui Perwakilan Media Zonareformasi.Com Rini Marnilam mengatakan dengan lantang, saat ini Anggaran sudah berkurang dibandingankan tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tidak bisa dianggarkan,”katanya.
Rini marnilam mengatakan, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak, dan untuk media online hanya mendapat anggaran advetorial (ADV) dengan harga yang tak jelas, dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog,”tegasnya.
Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini marnilam, AP. selaku kepala Dinas Kominfo Pagaralam, dengan tegas bahwa saya tidak hafal dan lagian saya tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.”ketusnya.
PJ sekretaris Daerah (Sekda) Pagaralam, Rano Fahlesi M.Si saat di konfirmasi awak media melalui whatsapp (20/6/2024) menyatakan,“Terkait anggaran untuk media secara teknis, tentu OPD yang bersangkutan yang dapat menjelaskan, dan untuk media online memang ada rekomdasi dari pemeriksaan BPK bahwah media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk Advitorial (ADV) sesuai kesepakatan dapat dibayarkan.”ujarnya.
ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Pagaralam Heri Kusnadi, menanggapi Beredar berita Terkait Dinas Kominfo yang di duga tidak transfaran masalah anggaran khusunya Media baik online maupun Media Cetak, Jum’at 22/6/2024 sangat menyesalkan atas Sikap dan tindakan Dinas Kominfo tersebut kalau memang bener hal tersebut terjadi, kami dari IWOI sebagai Wadah beberapa media baik Media Online atau Cetak, terutama baik media Online, kami sangat menyesalkan terkait ungkapan seorang Kepala Dinas Kominfo yang menyebutkan bahwa Anggaran Publikasi yang di kelolahnya, aneh dan ajaib selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak tau jumlah anggaran tersedia untuk Media, bagaimana mungkin waktu melakukan usulan penetapan anggaran siapa ..? dan lebih miris nya lagi, Rini Marnilam selaku Kepala Dinas Kominfo Pagaralam menyebutkan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk memahami dengan baik terkait anggaran tersebut.”ketusnya lantang.
Organisasi SMSI dan IWOI Khusunya Wilayah Tugas Kota Pagaralam menduga, dalam pengelolaan anggaran Publikasi di Dinas Kominfo, patut di duga terindikasi ada penyimpangan, mengingat hal tersebut sudah sering di komfermasi awak media dimana, mempertanyakan terkait besaran Anggaran untuk Publikasi, keoala Dinas Kominfo Rini Marnilam selalu berkelit dan terkesan menghidar dari awak media,”ucapnya.
Ketua SMSI Kota Pagaralam Alian Kardi menilai, sudah seharusnya seorang Kepala Dinas mempunyai Etika dan Ahlaq dan berbicara apalagi dengan awak media, kami dari SMSI Kota Pagaralam bahwa anggaran yang di kelola Dinas Kominfo patut di duga terjadi penyimpangan.
Selain itu juga, Alian kardi sangat prihatin terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan keberlangsungan media, sedangkan dalam undang-undang pun sudah tertuang, bahwa media online bisa mendapatkan anggaran dengan mengedepankan azaz keberlangsungan hidup media dengan anggaran dana hibah, dan apalagi, media adalah pilar yang sangat penting bagi jalan nya demokrasi yang ada di negara ini.ujarnya
Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa sanya seorang pemangku jabatan kuasa anggaran, terlebih khusus nya kepala dinas, wajib memberikan informasi terkait anggaran atau uang negara yang di kelolahnya, karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara, tidak ada nya ketransparanan dalam informasi, jelasnya.
(Jurnalis: Saroni)