Purwakarta, Jabar|| BPK, Dalam Berdoa bersama Syukuran Kantor Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta ( KWCP ) dalam menempati Gedung kantor Baru sebagai Perkumpulan Wartawan Cyber yang Beralamat Jl.Raya Sadang Cikampek Kp.Cilame RT.13/05 Lantai 2 di Samping Rm Sabar Jaya Desa Cibening Kec, Bungursari Kab, Purwakarta

Kami sebagai Perkumpulan Wartawan Cyber Purwakarta yang berkedudukan di Purwakarta untuk mengembangkan media Cyber di Purwakarta supaya lebih Profesional lagi dalam menjalani tugas dan tupoksi

Acara Peresmian penempatan Kantor KWCP Oleh Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta dan Taslim Sekjen Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta dan Rekan Wartawan di Purwakarta

Di lanjutkan dengan doa syukur bersama ustad Soleh di dampingi Hasan RT.25/08 Perum Bumi Inti Persada ( B.I.P ) di hadiri beberapa warga sekitar,dan juga beberapa DPK APDESI yang mensuport adanya kantor KWCP

Taslim mewakili para anggota yang hadir menyampaikan rasa syukur atas peresmian Kantor KWCP yang Baru ini di Lantai 2.

Ridho menambahkan Berharap agar para anggota memanfaatkan kantor KWCP ini dengan sebaik baiknya sebagai tempat perkumpulan untuk membahas upaya peningkatan kinerja jurnalis dan kesejahteraan bersama.

Bukan itu saja, berdirinya Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta banyak memberikan support dalam hasil karya jurnalistik,bukan itu saja di dalam kemajuan Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta yang Berkolaborasi terhadap Ward Relation of Corrupsion ( WRC ) Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia dan juga Para legal dari Law Firn TKN ungkap Ridho

Lanjutnya Ridho menyampaikan bahwa Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta bukanlah Organisasi tapi Suatu Perkumpulan Wartawan dengan memiliki Payung Hukum ,dari Undang Undang Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 Pasal 2 ayat 1 dan juga dasar hukum : Kode Etik Jurnalistik Indonesia ( KEJI ) dan UU Pokok Pers No.40/1999.Terutama dalam penjelasan Pasal 4 ayat ( 3 ) Kemerdekaan Pers adalah Kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan Supremasi Hukum yang menjadi program utama bangsa dan Negara,NKRI agar terjadinya Balance News dan adanya unsur Cover both of side ujar Ridho.

Lanjutnya,Ridho adanya Kantor KWCP ini,bisa para rekan wartawan lebih profesional dan juga terdisiplin siapa saja bisa bergabung terhadap Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta maupun dari Organisasi atau Non Organisasi karena di KWCP tidak ada batasan dalam meningkatkan para pencari berita ( Pewarta ) yang lebih profesional,dan Edukasi dalam Informasi Berimbang , Terpercaya ucap Ridho.

Bukan itu saja,di Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta yang Berkolaborasi terhadap pihak Lembaga Penelitian dan Kajian Nusantara,juga para Advokat apabila ada yang membutuhkan pendampingan hukum Lukas Ridho

Sementara, Kantor KWCP akan perlahan lahan dan juga rekan wartawan dalam pelayanan publik lebih semangat untuk meningkatkan kinerja selama ini dengan karyanya masing masing

Insyaallah di kantor Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta juga akan menyiapkan Prodcas melalui Channel YouTube para media masing masing tegas Ridho.

DPK APDESI yang tidak mau disebutkan namanya mengharapkan adanya kantor KWCP perkumpulan wartawan cyber Purwakarta bisa memberikan Edukasi, informasi,dan juga saling sehring terhadap desa dan OPD pemerintah,dan juga bisa lebih dekat lagi terhadap para wartawan ujarnya.

Sementara Dwi dari perwakilan Organisasi MIO berharap adanya kantor KWCP ini bisa berkolaborasi terhadap yang lain nya para wartawan lebih aktif mengisi berbagai kegiatan bersama dalam media cyber lebih profesional ucap Dwi.

Dalam kesempatan yang sama Cris menyampaikan adanya kantor KWCP berharap agar rekan wartawan tetap kompak dan solid dan tunjukkan karya dalam memberikan informasi aktual,berimbang, terpercaya semoga banyak ide ide Kreatif dalam membangun Purwakarta lebih maju lagi ujar Cris.

Dilanjutkan oleh Taslim menyampaikan adanya berkolaberasi terhadap WRC dan KWCP yang selama ini masyarakat Cilangkap hampir berjalan 5 tahun,belum ada titik terang dalam permasalahan lahan yang di huni warga Cilangkap,dan sampai dari perusahaan tersebut,ingin memberikan kompensasi yang tidak wajar dari Rp.1.000.000 sampai Rp.3.000.000 ucap Taslim

” Alhamdulillah ke hadiran WRC dan Tim Divisi Hukum sudah ada titik terang dan juga keputusan dari pengadilan, dengan biaya kompensasi dan Lahan tanah per KK dengan 100M. Akhirnya mendapatkan hak hak warga Cilangkap dan terwujudnya masyarakat Cilangkap adanya bantuan hukum dari WRC tegas Taslim

Taslim menambahkan kembali adanya kantor KWCP untuk lebih aktif memanfaatkan kantor baru ini,dan silahkan didayagunakan dengan sebaik baiknya pungkas Taslim

Acara ditutup dengan makan bersama menu Khas nasi bungkus ( Red )

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!