PURWAKARTA, (BPK).- Camat Kiarapedes beserta Kasi Trantib akan menindaklanjuti melakukan pemeriksaan dugaan mark up proyek pemagaran dan TPT Dana Desa tahap III Desa Pusakamulya.
Hal tersebut diungkapkan Camat Kiarapedes, Helmi Setiawan kepada media beritapemberantaskorupsi.com, Senin (26/2/2024).
“Terima kasih infonya kang…sy akan tindaklanjuti ke lapangan nanti beserta kasi trantib,” katanya.
Camat Helmi pun meminta keterangan dan data tambahan terkait permasalahan tersebut.
“Saya baru menjabat Camat Kiarapedes bulan September 2023. Jadi saya butuh keterangan sedetail-detailnya dari akang untuk selanjutnya kroscek ke Desa Pusakamulya,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/3/2024) siang, Kades Pusakamulya, Nunung Rahayu mengaku kedatangan pihak kecamatan.
“Iya sedang diurus oleh pihak kecamatan,” ujarnya. (Vans)