PALEMBANG, (BPK).- ALI SOPYAN Devisi DPP Watch Relation Corruption ( WRC ) Miris dengan ada menjamurnya kasus korupsi di wilayah Sumsel khususnya di jajaran Pemprop sumsel .akibat lemahnya aparat penegak hukum . Sehingga kasus tindak pidana Korupsi banyak yang terhutang atau sebut saja tertimbun yang di sinyalir ada maling berteriak maling .sehingga terjadi sejumlah Lembaga suwadaya mesyarakat banyak yang turun kejalan terbukti Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (MSK-I Sumsel) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Selatan ( BPK Sumsel ) untuk segera melaporkan dugaan Korupsi pada Bapenda Sumsel, hal tersebut di sampaikan oleh Mukri As saat melakukan unjuk rasa di Kantor BPK Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (31/08/23).

Koordinator Aksi Mukri As mengatakan DPW MSK-I Sumsel mendatangi BPK Sumsel untuk mendesak BPK Sumsel segera melaporkan dugaan Korupsi pada Bapenda Sumsel,”ujarnya.

Bahwa diduga terjadi kelebihan bayar upah pungut pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan dalam Audit Reguler BPK RI Tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp. 19.488.556.511,60 dan bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

“Diduga kuat upah pungut yang diterima oleh pejabat Pemprov mulai dari Gubernur sejumlah Rp. 2,1 Miliar, wakil gubernur sejumlah 1,9 miliar sekda sejumlah 1,9 miliar kepala benda sejumlah 1,6 miliar seks ban sejumlah 0,6 miliar 4 orang kasih masing-masing sejumlah 0,4 sampai 0,6 miliar kepala UPTD sebanyak 15 orang masing-masing sejumlah 0,1 sampai 0,2 miliar dan staf di lingkungan bapenda Sumsel beserta instansi teknis terkait belum dikembalikan seluruhnya sebagaimana rekomendasi audit BPK dan ini berpotensi terjadi pmh perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2021,”pungkasnya.

Yang sama di katakan oleh Dasri NH Korlap 1 di dampingi oleh Juwardi Korlap 2 menambahkan merujuk persoalan di atas maka kami tergabung dalam DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia MSK-I menyatakan sikap,”Mendesak BPK Sumsel untuk segera melaporkan dugaan korupsi atau upaya memperkaya diri dan orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan pada bapenda Sumsel sebagaimana temuan audit yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah,”ujarnya

Unjuk rasa di terima oleh Perwakilan BPK Sumsel Ibu Wisma Kasubag Hukum serta mendapat pengawalan Pihak Kepolisian, aksi berjalan dengan damai. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!