JAKARTA, (BPK).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini. Syahrul akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul dijadwalkan dipanggil ke Gedung Merah Putih pada pukul 09.30 WIB. Namun KPK belum bisa memberitahu materi proses penyelidikan permintaan keterangan. “Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/6).Pengusutan perkara tersebut dilakukan berdasarkan aduan yang diterima KPK dari masyarakat. Ia mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat, perlu adanya tindak lanjut melalui penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK telah melakukan ekspos dugaan korupsi di Kementan. Pada Selasa (13/6) penyidik dan pimpinan menggelar rapat untuk menentukan kelanjutan pengusutan.Adapun dua pejabat di Kementan juga disebut-sebut terlibat. Namun Ali Fikri belum mau berkomentar banyak soal kelanjutan kasus. “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali. Di sisi lain ia berkali-kali menegaskan pengusutan perkara yang digelar KPK tidak berkaitan dengan dinamika politik. Ia menyebut setiap penetapan tersangka oleh KPK dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti.Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki perkara dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya. Itu terkait dugaan, penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan. Namun, pihaknya belum dapat memberikan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan sudah sejauh mana.“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/6).“Segera kami sampaikan perkembangannya, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” tandasnyaInformasi yang didapat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).Selain itu, menteri dari Partai NasDem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara, dan lain lainnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!