PURWAKARTA, (BPK).- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menjadi janda setelah Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya Dedi Mulyadi, Rabu,(22/2/2023).

“Agendanya hari ini (Rabu) putusan dan tadi sudah dibacakan,” ujar kuasa hukum penggugat Anne Ratna Mustika.

Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.

Selain itu,ia juga berterima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang bijaksana.

“Alhamdulilah sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai,”ucapnya.

Gugatan cerai yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama menandakan tidak dapat disatukan lagi ikatan perkawinan antara Dedi Mulyadi dengan sang istri Anne Ratna Mustika.

Sementara, Dedi Mulyadi sebagai pihak tergugat terlihat masih belum menerima gugatan cerai yang dilayangkan sang istri dengan mengajukan upaya banding.

“Apakah Dedi Mulyadi belum menerima putusan cerai dari majelis hakim dengan mengajukan banding sebagai upaya mengulur-ngulur waktu saja atau ada kepentingan lain,” kata seorang warga yang ditemui di pengadilan agama Purwakarta.

Pengacara Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat membenarkan bawa kliennya mengajukan banding ke pengadilan tinggi agama.

“Ya kami mengajukan banding,” kata Ojat.

Dinasti Politik di Purwakarta Mulai Terurai

Seperti diberitakan, hebohnya gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada sang suami Dedi Mulyadi telah menjadi pergunjingan hebat di masyarakat.

Betapa tidak, kedua insan berbeda yang disatukan dalam sebuah perkawinan harus kandas di tengah jalan itu merupakan publik figur.

Anne Ratna Mustika sekarang menjabat Bupati Purwakarta periode 2018-2023, sementara Dedi Mulyadi sang suami selain pernah menjabat Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) juga sekarang menjadi anggota komisi IV DPR RI.

Gugatan cerai yang diajukan Bupati Anne Ratna Mustika kepada sang suami Dedi Mulyadi disampaikan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu dengan nomor gugatan 16…./Pdt.G/2022/PA.Pwk telah menimbulkan berbagai spekulasi.

Pasalnya, materi gugatan yang diajukan Bupati Anne oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta belum bisa dibuka ke publik karena itu merupakan materi persidangan.

Faktor WIL jadi pemicu

Usut punya usut, penyebab hancurnya rumah tangga yang dibangun Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika yang hampir mencapai 20 tahunan itu menjadi pergunjingan masyarakat tidak hanya di Purwakarta melainkan juga di luar daerah.

Ada yang berargumen penyebab kedua pasangan publik figur itu harus mengakhiri perkawinannya karena masalah WIL maupun PIL.

Konon, DM kerap “berpotong bebek” dengan sejumlah wanita pilihannya.

Tapi sepertinya hal itu tidak terlalu menjadi masalah bagi Anne walaupun sebagai wanita pasti terasa sakit.

Hal itu disebabkan saking seringnya DM menjalin affair dengan wanita lain.

“Bagi Anne karena saking seringnya mendapatkan info kalau sang suami berselingkuh wanita lain seperti sudah kebal,” kata sumber orang dekat Anne.

Bagi DM, gugatan cerai yang diajukan Anne ibarat petir di siang bolong. Alangkah kagetnya tatkala mendapat informasi kalau istri yang sangat dicintainya mengajukan gugatan cerai.

Kemudian, melalui tim buzzernya DM berupaya melakukan pembelaan dengan menuding istrinya memilki PIL yang menjadi alasan gugatan cerai tersebut.

Sepertinya, masalah perselingkuhan bukan menjadi motif utama dari gugatan cerai tersebut.

Demikian pula, motif DM yang kerap menitiipkan anggaran di APBD tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Anne menjadi juga pemicu kemarahan Anne kepada DM.

“Anne juga sempat emosi ketika mendengar laporan dari stafnya kalau anggaran dimasukan karena permintaan DM,” katanya.

Dia menyebutkan,  Bupati Anne mencoret langsung anggaran titipan itu   yang membuat hubungan rumah tangga keduanya semakin renggang.

Sejumlah kesalahan yang diduga dilakukan DM diakumulasikan oleh Anne yang nota bene menjabat Bupati Purwakarta.

Walaupun Anne menyadari bahwa dirinya bisa terjun ke dunia politik bahkan menjadi Bupati Purwakarta tidak terlepas dari piawainya Dedi Mulyadi sebagai politisi ulung.

Namun, kesalahan-kesalahan yang dilakukan DM terutama persoalan wanita selama bertahun-tahun membekas dan terpatri dalam diri Anne sebagai istri sekaligus ibu dari Yudistira dan Kihiyang.

Sebagai istri yang terzolimi Anne berusaha tegar menghadapi cobaan hidup rumah tangganya itu.

Sedikit demi sedikit Anne berusaha melepas bayang-bayang kebesaran sang suami Dedi Mulyadi dan berusaha serta belajar menunjukkan eksistensinya sebagai Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

Namun, terjangan DM terhadap sang istri semakin kencang bahkan puncaknya dalam empat kali rapat paripurna DPRD Purwakarta, wibawa Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta berusaha dijatuhkan oleh suaminya dengan cara memobilisasi sejumlah anggota dewan untuk memboikot sidang paripurna DPRD Purwakarta. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!