PURWAKARTA, (BPK).- Insiden kecelakaan kerja PT Indorama Syntetic, Ubrug, Purwakarta memakan korban jiwa. Insiden tersebut terjadi Kamis (29/12/2022) pukul 07.30 di Depr Poli CV 1.
Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia di tempat, jumlah korban ada 3 orang dan 1 diantaranya meninggal di tempat.
Pegawai yang meninggal adalah status pekerja kontraktor. Namun, media beritapemberantaskorupsi.com kesulitan mendapatkan nama pekerja tersebut, karena ditutupi oleh manajemen PT Indorama.
Informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi setelah terjadi ledakan saat tiga pekerja melakukan pengelasan. Namun, ledakan belum diketahui asalnya.
Saat dikonfirmasi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut, General Manager PT Indorama, Aliaman Saragih tidak membalas chat WhatsApp yang dikirim wartawan BPK. (Vans)