PURWAKARTA, (BPK).- Anggaran operasional pelayanan puskesmas se-Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini sangat luar biasa.
Tapi dana operasional yang diterima puskesmas jauh dari harapan. Dari jumlah pagu puluhan miliar ini, puskesmas hanya mendapatkan uang “receh” sekitar Rp 40.000.000,00- (empat puluh juta rupiah) untuk operasional pelayanan.
Tercatat angka Rp 51 M biaya operasional pelayanan puskesmas untuk dibagikan ke 20 puskesmas di Purwakarta.
Jika dihitung-hitung, anggaran yang diterima 20 puskesmas se-Kabupaten Purwakarta hanya Rp 800 juta. Lalu, dikemanakan sisa anggaran Rp 50,3 M?
Salah seorang kepala puskesmas kepada media beritapemberantaskorupsi.com, beberapa waktu lalu, membenarkan jika pihaknya dan puskesmas lain hanya menerima Rp 40 juta.
“Kami hanya mendapatkan bantuan operasional pelayanan puskesmas Rp 40 juta dan kami tidak tahu jika jumlahnya sebesar itu,”: katanya.
Kapus itu menambahkan, operasional Rp 40 juta dipergunakan untuk bayar listrik, PDAM, internet, dan honor penjaga malam. Dengan angka sebesar itu (Rp 40 juta, -red) sangat kurang pa?,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, Elita Sari mengaku, anggaran operasional pelayanan puskesmas dari Pemkab Purwakarta kecil.
“Anggaran sebesar itu (Rp 51 M, -red) digabungkan dengan JKN dan BOK dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Ketika ditanyakan jumlah anggaran BOK dan JKN dari pusat yang diterima Purwakarta, Elita tidak memberikan jawaban.
Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama meminta Dinas Kesehatan lebih terbuka terkait penggunaan anggaran.
“Pemkab Purwakarta, terutama Dinas Kesehatan harus mematuhi Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menjadi pertanyaan besar, dari anggaran sebesar itu kenapa puskesmas hanya mendapatkan dana yang tidak sesuai?,” katanya. (Vans)