PRABUMULIH, (BPK).- Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih, melakukan penggeledahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Senin (22/8/2022) pagi tadi.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Kasi Pidsus, M Asryad SH dan Kasi PB3R, Zit Mutaqqin serta didampingi sejumlah petugas kejaksaan lainnya.

Selain menemukan barang bukti surat pertanggungjawaban fiktif, tim penyidik jaksa juga temukan satu tas plastik berisi belasan stempel palsu dari laci meja kerja bendahara.

“Dari penggeledahan ini tim mendapatkan beberapa barang bukti, berupa beberapa dokumen terkait penyimpangan kasus dana hibah, dan kami juga temukan satu kantong plastik berisi stempel palsu,” kata Anjasra diwawancarai usai penggeledahan di depan Kantor Bawaslu Prabumulih.

Meski ditemukan banyak stempel palsu, mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini tidak mengungkapkan pihak mana saja tertera dalam stempel yang dipalsukan, atau apakah itu fiktif atau tidak. “Masih pengembangan,” lanjutnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!