BANYUASIN, (BPK).- Sejumlah kepala dinas Pemkab Banyuasin kebobolan anggaran Rp 420.828.800. pasalnya pada tahun 2021 . Mai 2022 pihak badan pemeriksaan keuangan .menemui adanya di dinas pekerjaan umum dan tataruang memproses adanya kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa dua OPD sebesar Rp 240.320.00
termasuk Dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 99.000.000 .Seorang jika sudah menduduki jabatan sebagai kepala dinas yang memiliki sejumlah pegawai Masi bisa Kelebihan pembayara ke pihak kontraktor ( pekerja belanja jasa konsultan ) dua OPD .yang boten boten aja kalau sudah pikun silahkan mengundurkan diri agar tidak selalu kelebihan pembayaran .

Menurut Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia .Sumsel ( Ali Sopyan,) halseperti sudah lumrah di kalangan pemerintah kususnya di Pemkab Banyuasin .Lanjut Ali sopyan kalau mengajukan pinjaman ke Bank .prosesnya lama dan yang jelas pakai bunga . Kalau menggunakan uawang anggaran belanja pemerintah dengan dalih kelebihan pembayaran aman dan tidak kena Bungan tutur Ali Sopyan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!