BEKASI, (BPK).- ADA MALING BERTERIAK MALING BERTARING TAJAM . Pasalnya kasus penjarahan tanah kas desa yang sudah di transaksi kan jual-beli. Dengan depploper PT.GBB/PT.HDP/PT.INDO PARMA Ironisnya pihak aparat penegak hukum hanya jadi penonton bak macan ompong. Pasal Tanah Kas Desa adalah bagian dari aset negara yang berada di kabupaten Bekasi Jawa barat.

Hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi Ratusan miliar kerugian negara dari penjarahan tanah TKD dilibas penjahat atau pejabat yang bertaring tajam
Pasalnya Sepuluh desa Kabupaten Bekasi sudah tidak ada memiliki tanah Kas desa Raib dilibas gerombolan penjahat atau pejabat bertaring tajam sampai sekarang, dengan dalih Ruislagh oleh Deploper PT GBB / PT HDP / INDO PARMA yang ternyata pengganti Ruislagh nya diduga tidak jelas , padahal waktu itu sekitar tahun 2012 kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Megri kabupaten Bekasi dan sampai sekarang ini kasus TKD tersebut sepertinya mati suri.

Sehingga tidak menimbulkan kepastian hukum diduga keras kasus TKD Dimakan Buaya lapar sehingga menjadi tandatanya di masyarakat terutama di desa Sriamor Kecamatan Tambun Utara, diduga kasus TKD tersebut disinyalir adanya keterlibatan kepala desa Sriamor yaitu Eman Slaiman, juga dari angota Dewan yaitu Warja Miharja dan Mantan Dewan dari Fraksi Golkar yaitu Muhtada Sobirin. Masyarakat Sriamor yang diwakili oleh Formasri ( Forum masyarakat Sriamor telah melaporkan ke KPK entah kenapa kasus TKD yang merugikan negara Puluhan miliar bahkan ratusan miliar kasus tersebut sampai sekarang sepertinya dipeti ES kan, dan kami sebagai masyarakat desa Sriamor kabupaten Bekasi, berharap kepada Mabes Polri untuk segera ( menangkap) memberantas Mafia tanah yang diduga melibatkan para pejabat serta Devloper di kabupaten Bekasi. ironisnya Pemkab kabupaten Bekasi tidak mengadakan perlawanan hukum diduga keras ada maling berteriak maling. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!