PALEMBANG, (BPK).- Ali Sofyan Pimpinan umu Media Rajawali news mendesak pihak. Tipikor Mabes polri untuk Bertindak tegas pasalnya Gerombolan rampok dana KONI Sumsel masih berkeliaran .diduga keras ada maling berteriak maling sehingga gerombolan rampok dana KONI Sumsel menjadi kebal hukum , Ali Sofyan Berkordinasi dengan H.ZAENAL ARIPIN HULAP S.IP Korwil WRC Sumsel untuk segera membuat surat laporan ke mabes polri untuk mengusut dan menangkap gerombolan Sendikat koruptor gorok dana KONI . Anggaran Koni Sumsel 2021, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan .

Disinyalir ada penyimpangan dan mark up anggaran Koni Sumsel tahun 2021, Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainuddin belum memberikan tanggapan ataupun jawaban. Kendati surat konfirmasi tertulis telah dilayangkan dan diterimanya sejak tanggal 31/1/2022 lalu. Anggaran KONI Sumsel Tahun 2021 yang diduga adanya penyimpangan dan mark up sekitar Rp. 11.322.135.297.- (Sebelas Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) dan Penarikan Dana Abadi sebesar Rp 1.000.000.000.- ( Satu Milyar Rupiah), dengan rincian: Belanja obat- obatan dan suplemen pelatda atlit Koni Sumsel di JSC Jakabaring Palembang, bidang kesehatan membeli obat- obatan senilai Rp 6.500.000,-.dilaporkan di pembukuan tanggal 5 Desember 2021 menjadi Rp 99.820.000,-. Dan pada tanggal 21 Juli 2021 ada biaya obat-obatan sebesar Rp 62.100.000,-. Biaya kamar rakerda utusan cabor Pemprov anggota Koni sebesar Rp 1.209.800.000,- di Hotel Grand Zuri (The Alts Hotel) diduga fiktif karena utusan cabor Pemprov tidak menginap di hotel. Dalam buku kas umum ada pengeluaran untuk pembelian ATK tanggal 22 Agustus 2021 sebesar Rp 16.704.500, tanggal 30 November 2021 Rp 13.760.000 dan pada tanggal 29 Desember 2021 Rp 16.238.497. Pengeluaran tersebut diduga piktif karena bidang-bidang di Koni tidak pernah dibantu ATK. Belanja medali Porprov Koni Sumsel, SPK.001/SPK/Porprov/KONI SS/IX/2021 sebesar Rp 302.937.500 tidak melalui tender dan diduga di mark up.

  1. Pembelian peralatan pertandingan untuk Pon XX di Papua tidak melalui proses tender dan diduga di mark up seperti:
  2. 6. a. Biaya pembelian peralatan pertandingan cabor panjat tebing, atletik, dayung, sepatu roda. SPK No 85/PPK-S KONI-SS/VIII/2021, Rp 274.289.000
  3. b. Biaya pembelian peralatan cabor anggar tanggal 18 Juli 2021, SPK No.82/PPPK – S/ KONI- SS/VIII/2021 sebesar Rp 461.765.000.
  4. Pembelian peralatan pertandingan cabor motor, senam, sepak takraw, tenis meja, bulu tangkis, tanggal 20 Juli 2021, sebesar Rp 432.039.000. Pembelian peralatan pertandingan cabor taekwondo, karate, gulat dan wushu tanggal 7 Agustus 2021 sebesar Rp 354.879.000 Pembelian pakaian olah raga total nilai Rp 898.575.000 diduga di mark up. Dengan rincian SPK No 006 senilai Rp 249.612.500 SPK No.005 senilai Rp 349.062.500 SPK No.40 senilai Rp 159.500.000 SPK No.41 senilai Rp 140.400.000 SPK No.42 senilai Rp 198.500.000. Biaya konsumsi pelatda kontingen Sumsel PON XX Papaua sebesar Rp 2.481.434.500 dengan modus seolah olah satu paket dengan biaya makan wisma atlit. Pembelian pakaian defile PON XX Papua sebesar Rp 401.520.800 dan pembelian pakaian olah raga pemberangkatan Ke PON Papua Rp 428.512.500 tidak melalui proses tender. Serta pembelian pakaian lounching PON XX Papua sebesar Rp 71.080.000 diduga fiktif.
  5. 9. Pembayaran uang harian 38 cabor Porprop ke XIII di OKU Raya sebesar Rp. 3.796.675.000 diduga adanya mark up jumlah panitia dan waktu(hari) bertugas , mengingat jadwal pertandingan tidak serentak. Biaya insentif pengelolaan tata laksana keuangan selama 6 bulan dari bulan Juni sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp 198.000.000 (6 bulan X Rp 33.000.000) Penarikan dana abadi atau dana deposito bantuan pihak ke 3 sebesar Rp 1 miliar, yang ditarik atau diambil pada tanggal 20 September 2021 . Ketua Umum Koni Sumsel, Hendri Zaenuddin terkesan tertutup, tidak mau memberikan penjelasan surat konfirmasi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!