PURWAKARTA, (BPK).- PJT2 dinilai melakukan diskriminasi terhadap wartawan. Pasalnya, wartawan diusir dari tempat parkir dalam PJT2.

Pada Kamis (28/4/2023), Irfan dari media beritapemberantaskorupsi.com mau berkunjung menemui humas PJT2, Susilo.

Saat tempat parkir luar penuh, Irfan parkir didalam. Setelah menelpon Susilo dan memberi tahu dirinya sudah dalam kawasan kantor.

Selang beberapa menit, Irfan yang menjabat Ketua DPD IWOI Purwakarta didatangi satpam dan mengusirnya agar keluar dari parkir dalam.

“Apa seorang wartawan diharamkan parkir dalam kawasan PJT2? Jika haram, apa dalil-dalilnya? Yang dilakukan PJT2 adalah bentuk diskriminasi terhadap wartawan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan PJT2, Nandang Munandar tidak membalas chat WhatsApp yang dikirim wartawan BPK. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!