INDRAMAYU, (BPK).- Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Indramayu miliki hutang setoran pungutan anggota hingga ratusan juta kepada pengurus provinsi .
Padahal faktanya, mereka secara teratur setiap bulan nyadong uang iuran kepada para guru dalam nauangannya, seperti koperasi bisnis .
Dikatakan Wakil ketua PGRI Kabupaten Indramayu, sebab utama memiliki hutang yakni ada pada pengurus lama . Banyak cabang-cabang juga tidak mendata secara ulang . Ditambah lagi, mereka nunggak membayar iuran .
Hal inilah, membuat munculnya hutang yang kini dibebankan oleh para pengurus baru . ” Kita dibebani hutang pengurus lama ke provinsi sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah,” ungkap, Untung Aryanto didampingi Sukanda selaku Sekertaris kepada wartawan, Kamis(14/04/2022) di sekretariat PGRI Kabupaten Indramayu.
Diketahui dari penjelasan Untung Aryanto, iuran dibebankan kepada anggota itu tidak di sama ratakan setiap cabang nilainya berbeda . Namun diharuskan mereka setor ke Kabupaten itu sebesar Rp3000 dari iuran wajib yang dibebankan senilai Rp6000 setiap anggotanya . Secara keseluruhan sebanyak 7000 anggota namun hanya 5000 yang aktif untuk membayar iuran tersebut .
” Tidak sama setiap cabangnya, tergantung kebutuhan cabang , apalagi kalau ada acara seperti Hari Ulang Tahun ,” tegasnya .
Dirinya menambahnya bulan kemarin , PGRI Kabupaten Indramayu telah menyetorkan uang ke Provinsi sebesar Rp70 juta .
” Angka itu dampak dari para pengurus lama yang memiliki hutang sampai bengkak ratusan juta,” pungkasnya .
Dokumen
Sebelumnya, Malik Ibrahim selaku Ketua PGRI Perwakilan Kabupaten setempat melalui pesan singkat what’sapp mengungkapkan, tentang besaran iuran, berdasarkan AD/ART minimal Rp 6.000. Rincian nya wilayah cabang Rp2.400 , Kabupaten Rp1.800 lalu Provinsi Rp1.200 dan PB Rp600.
Namun terjadi perubahan , untuk tahun 2022 PGRI Kabupaten Indramayu berdasarkan RakerKab ke 1 di Pengandaran menetapkan, iuran wajib anggota sebesar Rp8000. Dengan rincian PB Rp600, Provinsi Rp1.200 , Kabupaten Rp3000 dan cabang Rp3.200. Dan untuk besarnya iuran anggota di setiap Cabang beragam sesuai Konkercab dan Rakercab masing masing. (Supriyadi /red)