MUARA SIBAN, (BPK).- Terkait adanya tuduhan dugaan pungli oleh kades Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang
Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 05-04-2022 Kuswara Brata Atmaja saat dikomfirmasi di kediamannya mengatakan” semua dugaan pungli itu tidak benar’ sampai saat ini pun saya belum pernah bertemu dengan orang yang mengurus pembuatan berkas syarat pernikahan tersebut pak jelasnya’
jadi bagaimana mungkin saya meminta atau menerima uang tersebut’ jelas saya dan seluruh perangkat desa tidak terimah dugaan tuduhan pungli karena dugaan itu telah mencoreng nama baik saya dan seluruh perangkat, boleh bapak tanya dengan warga muara siban dari awal saya menjabat KADES belum perna saya meminta atau mempersulit urusan warga muara siban dan saya siap dipertemukan dengan orang yang mengurus pembuatan berkas syarat pernikahan tegasnya.
02-04-2022 Linda sekdes Muara Siban saat dikomfirmasi di kediaman rumah Kades menceritakan asal mula kejadian perdebatan’ 29-03-2022 Ag menemui saya dikantor Desa Muara Siban untuk mengurus pembuatan berkas syarat NA langsung saya urus,namun saya tidak pernah mematok harga atau bilang berapa adminnya tapi Ag
jum’at 01-04-2022 Ag datang lagi kekantor desa untuk mempertanyakan admin tersebut sambil merekam padahal syarat pembuatan NA sudah selesai hari selasa 29-03-2022 beberapa hari yang lalu, karna urusan sudah selesai pembicaraan pak Ag tidak saya respon karna saya tidak merespon Ag pulang dari kantor desa selang berapa jam kemudian Ag datang lagi kekantor desa membawa uang sebesar 150.000 langsung diletakkanya diatas meja saya ambil uang itu saya kembalikan lagi dengan Ag uang itu,diambilnya lagi dan dikembalikan dengan perangkat yang lainnya perangkat pun tidak mau menerima uang tersebut’ terakhir di kejar KasiPemerintahan kerumahnya sampai-sampai Ag hampir nabrak Kasi Pemerintahan dan dilemparkanya uang tersebut didepan rumah Kasi Pemerintahan,”ungkapnya”. (HERI AS & NITA YUPIKA)