Bpk telah merekomendasikan bupati kabupaten lahat A gar memerintahkan lurah pasar bawah untuk melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengguanan dan pertangung jawaban keuangan daerah sesuai ketentuan bendahara pengeluaran pembantu keluraha pasar bawah untuk

mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan lurah pasar bawah untuk mempertangungjawabkan dana pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan pasar bawah dengan menyetor kekas daerah sebesar Rp 185.069.000,00 hasil pemeriksaan inspektorat dalam laporan hasil audit khusus atas dugaan penyempingan pengelola dana kelurahan tahun anggaran 2019 nomor R700/02/LHA/INSPEKTORAT/2020 tanggal 17 februari 2020 menyatakan terdapat indikasi penyalahgunaan kas sebesar Rp 184.800.000,00yang tidak dipertanggung jawabkan oleh kelurahan pasar bawah pada tahun 2019 ( Ali Sopyan )

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!