Sumsel,Media Berita Pemberantas Korupsi
Pemerintah kabupaten Oku pada tahun 2020 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 384.862.755.321,95 atau 89,13% dari anggaran realisasi belanja barang dan antara lain di pergunakan untuk belanja perjalanan dinas bagi pejabat daerah dan Pns daerah sebesar Rp 64.921.994.237,00 sekertariat Dprd kabupaten Oku pada tahun 2020 menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 18.781.002.972,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 18.729.513.797,00 atau 99,73% Tentang Kelebihan Pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas di sodomi oleh gerombolan pejabat bansat yang diduga menjadi kasus Tindak Pidana Korupsi sehingga merugikan Negara Sebesar Rp. Rp. 601.270.136,00. Sesuai dengan yang tertera di Buku Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Sumatera selan ironisnya sekwan drpd Oku menghindar dari kejaran wartawan media rajawali Pasalnya awak media telah berusaha untuk ber konfirmasi dan kelarifkasi adanya temuan BPK Tanggal 05-04-2021 BPK RI No. 05.B./LHP/XVIII.PLG/04/2021
Namun sekwan tidak bisa detemui sehingga berita di muat apa adanya ( Ali Sopyan)