Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Berita Pemberantas Korupsi ‘’

Untuk kesekian kalinya dipublikasikan kejahatan rampok dan begal keuangan Negara dalam bentuk jabatan dan kekuasaan dalam dimensi korupsi, perjalanan kekuasaan s’ring korupsi mengikuti system proyek arahan, yang mana bisa disalahgunakan dengan kebijakan dan kekuasaan merupakan awal dari tindakan korupsi, yang mana jauh dari harapan masyarakat yang kecil dan miskin bentuk arahan proyek Pemerintah Pelang – Batu Tajam TA.2021 tak jelas di swakelolakan DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: proyek Fiktif jln.Pelang-Baru Tajam berkedok Swakelola

Temuan Indikator penghimpunan Fakta Tim Rajawalinews (RN) Group di lapangan, penyimpangan baik kebijakan anggaran terkait dengan Aset Negara dirampok para oknum Dinas Pemerintah Daerah, tikus berdasi dan bertaring panjang memakan serta merampok uang Negara untuk kemakmuran masyarakat berkedok proyek jalan Pelang – Batu Tajam, disinyalir proyek tak jelas dengan anggaran bernilai Fantastis.

Kekuasaan dalam jabatannya Kepala DPUTR Ketapang Kalbar, adanya indikasi potensi korupsi sistematis berjema’ah wewenang dalam kejahatan Korupsi terutama proyek Pemerintah Daerah (Pemda), jalan Pelang – Batu Tajam TA.2021 bersumber keuangan APBD Kab.Ketapang. Disinyalir Indikasi di pecah menjadi 2 (dua) iteam paket kegiatan proyek rehabilitasi jembatan sekian Milyar dan penimbunan jalan Pelang-Batu Tajam sekian Milyar.

Dengan himpunan data di lapangan, penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam dilaksanakan oleh pihak ke-3 berupa sumber keuangan mitra Pemerintah yaitu CSR (Corporate Social Responsibility), yang mana timbunan proyek jalan tersebut hingga sampai saat ini tidak jelas dan timbunan apakah menggunakan tanah pilihan Laterit atau tanah titikan sisa bangunan bercampur lumpur, kalaupun di timbun dengan Sirtu (Pasir dan Batu) atau tanah pilihan Laterit, seperti apa IUP atau ijin Aquarynya seperti apa dan dimana ijin serta bentuk lainnya, penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam laksana kudangan kerbau, penimbunan jalan dengan anggaran APBD dengan jumlah sekian Milyar tidak jelas, apakah dikerjakan dari sumber Dana CSR atau APBD atau diswakelolakan? Yang Konon katanya Proyek Fiktif.

Proyek Jalan Pelang – Batu Tajam menjadi ajang korupsi berjema’ah dari tahun 2017 – 2021 dengan anggaran yang bernilai fantastis. Proyek yang diprioritaskan Pemerintah Daerah Ketapang terindikasi tidak berkualitas dan baru seumur jagung sudah hancur lebur akibat ketidak-profesionalan dalam pelaksanaan proyek, indikasi dan potensi proyek Fiktif serta adanya indikator proyek berpotensi korupsi berjema’ah. Pasalnya proyek tidak terdaftar di dalam Fak LPSE, jika bukan proyek bandit tikus bertaring panjang milik oknum Permerintah pemilik kekuasaan dalam jabatan teritorial terarah, tidak mungkin proyek milyaran tidak terdaftar di LPSE.

Di TA.2021 proyek Swakelola siluman Fiktif penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam atau proyek tampal sulam timbunan tanah dan batu campur lumpur, kegiatan proyek dikerjakan tidak memasang papan plang informasi proyek dan tidak terdaftar di Fak LPSE, indikasi disinyalir Kepala LPSE ikut berperanserta sebagai intelektual untuk menghilangkan keberadaan proyek tersebut. Ketua LPSE bisa menghilangkan dengan permainan sistem digitalnya, indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya. Semestinya, pihak kontraktor serta pihak LPSE memberikan pemberitahuan kepada pihak masyarakat awam, seperti apa kegiatan proyek tampal sulam bernilai milyaran tersebut.
Awak Media mengutip dari salah satu stap Kabid Bidang Bina Marga (BM) DPUTR Kab. Ketapang selasa (15/02/22), Hari ini mungkin belum bisa ketemu bang, dia selalu banyak pekerjaan sibuk, mungkin kali besok kali ya boleh ke sini, yang mengatakan Kabid Lalu dia sibuk, sayapun dak berani. Ada 4 orang yang lagi megang buku semua, jadi saya ceritakan jak dan dikatakannya kita masih sibuk mrengurus surat-surat ini bah,”ujarnya stap BM Kabid Lalu. Saat awak media ingin konfirmasi permasalahan kegiatan proyek jalan Pelang-Batu Tajam dikatakan tegas oleh Kabid Lalu’ BM DPUTR Ketapang ‘lagi sibuk’.

Tidak sampai di situ saja, awak media lanjut konfirmasi ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Ketapang ikwal adanya indikator Korupsi solid berjema’ah kejahatan terorganisir dan luarbiasa, kegiatan proyek Pelang-Batu Tajam TA 2021. Demi untuk sebuah perimbangan publikasi awak media mengisi buku tamu di pintu masuk gedung Kejari Ketapang berjudul ‘konfirmasi seputaran proyek rampok uang Negara anggaran tahun 2021, yang mana tidak ada kegiatan lelang proyek dan akan dikerjakan atasnama proyek Pemerintah fiktif, fakta proyek dikerjakan swakelola dan di bayar dengan anggaran uang Negara. Exsennya proyek Pelang-Batu Tajam sudah dipanggil dan diperiksa Kejari Ketapang.*##(Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!