PURWAKARTA, (BPK).- Dipimpin Dias Rukmana ketua komisi 3 DPRD Purwakarta beserta jajaran, sidak ke lokasi lahan warga yang Terdampak disposaL yang berlokasi di kp Curug RT001/RW002 Desa Depok Kecamatan Darangdan.
Warga sendiri menyampai kan smua keluhan nya kepada komisi 3 DPRD purwakarta ,isi dari keluhan warga yaitu, ganti rugi lahan warga yang kena imbas dan normalisasi kembali lahan warga supaya bisa di kelola kembali jika proyek KCIC sudah selesai.
Suswono Humas wika Saat di temui di mes Wika, berdalih bahawa masalah lahan warga yang terkena imbas tersebut sudah selesai , sudah tidak ada masalah lagi.
“malahan ada anggota dewan yang mengirim sebuah bukti vidio , jika masyarakat nya saja yang males tidak mau mengurus tanah tersebut, bukan tidak bisa di kelola lagi ,yang di fikir kan hanya lah uang dan uang,” imbuh Suswono di depan komisi 3 DPRD Purwakarta.
Komisi 3 DPRD kabupaten purwakarta berjanji kepada warga yang Terdampak disposaL proyek KCIC, akan segera menyelesai kan permasalahan tersebut. (Man)