Kabupaten Bekasi – Berita Pemberantas Korupsi.com

Kembali menguap dugaan kuat terkait tindak pidana korupsi suap yang terjadi di proyek pembukaan interchange jalan tol Cibitung – Cilincing STA 18+250 pada tahun 2019, di Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, yang sudah di tangani oleh kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi.

Saat ini belum adanya penetapan tersangka oleh Kajari Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik.

LSM Benteng Bekasi melalui Ketua Umumnya Turangga Cakra Udaksana mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk merekomendasi dan mengatensikan kepada Kajari Kabupaten Bekasi segera menuntaskan perkara bola panas dugaan suap yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.

” Kami dari LSM Benteng Bekasi meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera memberikan rekomendasi dan atensi untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap ini, Kabupaten Bekasi menjadi sarang para oknum yang dengan leluasa melakukan tindak pidana korupsi, dan ini harus segera ditindak lanjuti sampai ke akar akarnya, jangan sampai penyakit KKN ini mejadi Akut di Kabupaten Bekasi, tegas Turangga, Minggu 31 /01/2022.

“Kami dari LSM Benteng Bekasi, Sniper Indonesia dan Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) dan elemen masyarakat, sambung Turangga, akan terus mengawal dan memantau kasus ini sampai tuntas, pungkas Turangga Cakra Udaksana Ketum LSM Benteng Bekasi.

(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!