Kabupaten Bekasi || Berita Pemberantas Korupsi.com

Rabu 12 /01/2022 telah dilakukan
musyawarah besar Front Pembela Honorer Indonesia ( KORDA FPHI Kab. Bekasi ) dimana pengurus lama
telah mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilakukan, dan peserta MUBES ( Musyawarah
Besar ) seluruhnya menerima pertanggungjawaban Ketua Bapak Andi Heryana, Sekretaris Bapak Arif
Maulana dan Bendahara Ibu Hj.Hamdah Hamidah.

Sebagai implementasi regenerasi sesuai yang tertulis di spanduk maka seluruh anggota MUBES
mendorong untuk segera ada pimpinan baru ,dan yang menarik seluruh peserta musyawarah besar akhirnya
sepakat membentuk organisasi baru dan membubarkan organisasi lama Honorer Kabupaten Bekasi dari
FPHI ( Front Pembela Honorer Indonesia) Korda Kabupaten Bekasi, berubah menjadi Dewan Pimpinan
Pusat FPHI ( Forum Pembela Honorer Indonesia) yang di deklarasikan dan disahkan oleh peserta
Musyawarah Besar, pada hari rabu 12/01/2022 di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah saat itu terpilih menjadi ketua Bapak Oem Supandi, S.Pd. M.Si, lalu peserta
musyawarah besar itu menyepakati untuk kepengurusan di bentuk formatur yang terdiri dari Rahmatullah
MMPd Unsur pembina, Arif Maulana unsur pengurus lama ,dan ketua terpilih ketua terpilih, yang
akhirnya menyepakati para koordinator dalam pengurus, Ketua Umum Oem Supandi, S.Pd. M.Si,
Sekretaris Umum Misin Suhendra Arianto,S.Pd, serta Bendahara Umum, Ibu Hj. Hamdah Hamidah,
jabatan koordinator Biro, antara lain, Biro Kesekretariatan dan Administrasi Bapak Al Hadi Sujaksono,
S.Pd, Biro Pengkaderan, Humas dan Pengembangan Organisasi Bapak Muhammad Unin Saputra S.Pd.I,
Biro Kerjasama antar Lembaga dan Sosial Bpak Djamalludin, Biro Pendidikan, Latihan dan Media Masa
Bapak Anim, S.Pd, Biro Advokasi Bapak Ade Rahman Agustian, S.Pd, Biro Keagamaan Bapak Jumro’i,
S.Ag, ucap, Ketua FPHI Oem Supandi S.Pd M .Si Kepada awak media.

Oem Supandi Menjelaskan, Forum Pembela Honorer Indonesia ( FPHI ) adalah organisasi profesi sebagai wadah untuk
meningkatkan karier, kemampuan kewenangan profesional, martabat, peningkatan status, dan
kesejahteraan bagi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN ini menterjemahkan fungsi secara jelas
yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). No. 38 Tahun 1992 Pasal 6 yang berbunyi “ Tenaga
Pendidik dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengebangkan karier”.
Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) adalah organisasi yang anggotanya para praktisi
pendidikan yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat meraka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.

“Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menjunjung tinggi perjuangan dalam rangka meraih cita-
cita bagi para Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN yang di bungkus dengan Visi dan Misi Forum
Pembela Honorer (FPHI) .
Visi :

  • memperjuangkan peningkatan status Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN meraih
    status ASN .
  • memperjuangkan peningkatan kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
  • Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional Guru Tenaga Kependidikan
    (GTK) Non ASN.
    Misi :
  • Meraih Kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan meraih status ASN.
    Untuk itu perubahan nama , logo, visi dan misi menjadi sebuah tantangan baru bagi organisasi baru
    Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN dari organisasi Front Pembela Honor Indonesia (FPHI)
    menjadi Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) ini perubahan yang sangat signifikan bagi karakter
    gerakan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN semoga lebih membawa maslahat bagi semua
    anggota yang ada di dalamnya.
    Forum Honorer Indonesia (FPHI) harus bersinergi dengan semua Stakeholder pendidikan dan
    berkomunikasi kondusif serta mengajak seluruh elemen dalam rangka mewujudkan cita-cita besar berupa
    peningkatan status dan peningkatan kesejahteraan,jelas ketua FPHI.yang baru terpilih tersebut.(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!