Kabupaten Bekasi || Berita Pemberantas Korupsi.com

Pasca viral dan beredarnya spanduk yang isi bertuliskan tuduhan yang diduga Korupsi dan Gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi pada 8 orang ada beberapa orang Pejabat ASN dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan salah satu nama yang terpampang H.Amin Fauzi Cs yang buka dari ASN atau anggota Dewan

Isi dari video tersebut terlihat ada 4 orang yang mengaku dari kelompok Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), yang sudah di cek di Kesbangpol Kabupaten Bekasi tidak terdaftar nama lembaga atau organisasi tersebut.

Dengan beredarnya tuduhan tak berdasar tersebut Dr.H.Mohammad Amin Fauzi mempolisikan 4 orang pelaku yang memfitnah dan mencemarkan nama baik nya.

Dalam keterangan Pers nya Muhammad Amin Fauzi mengatakan, Saya tidak sendiri, atas dorongan tim Latar Indonesia, yang terdiri dari beberapa lembaga dan Ormas, maka Saya dan Tim sepakat untuk melaporkan 4 Pelaku yang sudah memfitnah dan menuduh tanpa dasar terhadap saya dan teman teman yang di tulis di spanduk tersebut, ucap Amin.

“Hari saya membuat surat kuasa khusus melaporkan 4 orang mengaku Presidium Kabupaten Bekasi Utara. Kuasa tersebut dipercayakan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Insan Pencinta Keadilan (LBH Intan) di Tambun, Senin, 20 Desember 2021.

“Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 Pasal 27 (3).

Dalam laporan ke Polisi nanti, Kuasa Hukum Mohammad Amin Fauzi menggugat Samsuri dan Maman Surahman selaku Ketua dan sekretaris Presidium Kabupaten Bekasi Utara, jelas Mohammad Amin Fauzi yang juga Sekertaris Umum Forum Latar Indonesia.

Keduanya dilaporkan terkait aksinya di depan gedung KPK RI membawa spanduk yang berisi tuduhan terhadap delapan orang diduga pelaku korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan, pada 8 /12/2021 lalu.

Di tempat yang sama, Zuli Zukifli SH, salah satu Tim Mahkamah Latar, Forum Latar Indonesia mengatakan, ” ini merupakan fitnah besar dan tak berdasar, sebagai warga Kabupaten Bekasi saya sangat marah besar mengecam keras tindakan yang di lakukan 4 oknum dari PKBU, yang sudah membuat kegaduhan di tengah tengah warga kabupaten Bekasi.

“Setalah membuka Pelaporan Kami berharap pihak Kepolisian segera Ciduk dan tangkap para oknum tersebut, yang sudah membuat kegaduhan dan kericuhan dan tuduhan ini harus di buktikan ke masyarakat Bekasi jangan sampai menjadi opini liar yang meresahkan, tuduhan tanpa bukti sudah jelas pelanggaran, pencemaran terhadap nama baik seseorang.

Saya rasa nama namanya yang sudah di fitnah dan tuduh, buka saja LP agar tindakan tindakan yang sudah merugikan nama baik ini di tangkap dan di ciduk secepatnya, tegas Zuli Zulkifli SH, yang Ketua.LBH Arjuna.(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!