Kuasa Khusus Pengembang Pasar Batujaya Kasuskan Uang Rp100 Ribu Dari PT BNP, Diduga Untuk Sumpal Mulut Ketua BPD Batujaya

KARAWANG -Berita Pemberantas Korupsi.com

Kisruh perebutan pembangunan Pasar Batujaya antara CV Teknologi Tepat Guna (TTG) dengan PT Bangun Niaga Perkara (BNP) semakin memanas. Pasalnya Pemdes Batujaya yang dipimpin Kades Batujaya, Hilma, selaku pemangku wilayah setempat memutus secara sepihak perjanjian kerja sama CV TTG dengan Pemdes Batujaya.

Kisruh Pasar Batujaya semakin merembet kemana-mana, salah satunya adalah adanya dugaan gratifikasi dari PT BNP yang mengklaim sebagai Pengembang Baru Pasar Batujaya menggantikan CV TTG. Kasus gratifikasi ratusan juta rupiah ini diduga dilakukan oleh Kades Batujaya, Hilma yang menerima uang dari H. Engkus selaku Direksi PT BNP.

Selanjutnya kisruh melebar ke pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Batujaya yang diduga ikut dalam persekongkolan jahat dengan Pemdes Batujaya dalam rangka memutus sepihak perjanjian kerja sama dengan CV TTG.

Diduga pula BPD Batujaya ikut mengamini pemutusan kerja sama dengan CV TTG dengan menghadiri rapat antara PT BNP dengan Pemdes Batujaya. Bahkan muncul dugaan hanya karena uang Rp100 ribu dari PT BNP, mulut Ketua BPD Batujaya, Sarip Hidayat ikut tersumpal dan tidak mau membicarakan masalah ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Khusus CV. TTG, A. Tatang Robert dalam sesi wawancara dengan dutapublik.com, Selasa (14/12). 

Menurut Robert, berdasarkan hasil konfrontir dirinya dengan Ketua BPD Batujaya Sarip Hidayat, diketahui bahwa Sarip telah menerima uang Rp100 ribu dari PT BNP pada saat rapat antara Pemdes Batujaya dengan PT BNP terkait pembangunan Pasar Batujaya.

“Sarip mengaku di depan saya telah menerima uang Rp100 ribu dari pengembang baru (PT BNP), saya sarankan dia untuk memberikan komentar di media kalau BPD akan memanggil Kades Hilma terkait dugaan gratifikasi dari PT BNP, Sarip malah melamun dan memilih menolak memberikan komentar di media. Ini ada apa harusnya sebagai Ketua BPD paling vokal mengawasi Kades Batujaya bukan kayak kebo lagi dipacek, meneng-meneng wae,” ungkap Robert.

Masih kata Robert, BPD dalam hal ini Ketua BPD ikut bertanggung jawab dan dipastikan ikut dalam persekongkolan jahat Kades Hilma menggulingkan CV. TTG dari perjanjian kerja sama. “Mau ngelak gimana juga BPD saya pastikan ikut terlibat. Semua yang terlibat dalam persekongkolan jahat harus dibasmi melalui jalur hukum,” tegasnya.

Robert menegaskan ia tidak akan kompromi dengan siapapun yang terlibat dalam persekongkolan jahat yang merugikan CV. TTG. ” Mau dia onkun aparat, oknum pengacara, oknum ketua BPD semua saya sikat. Saya bawa semua ke ranah hukum pidana secepatnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Batujaya, Sarip Hidayat menolak memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah di atas. Dengan alasan berada di sawah, Sarip menyarankan dutapublik.com mengklarifikasi masalah di atas kepada Wakil Ketua BPD Batujaya atas nama Bene alias Rudiawan.

Dalam konfirmasi via pesan Whatsapp, Bene mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan persekongkolan jahat antara Kades Hilma dan Ketua BPD. Ia hanya sebagai Wakil Ketua BPD yang tidak terlalu banyak dilibatkan dalam lembaga.

“Soal pemutusan itu mah saya ga tau alasannya apa. Yang tau persis mah ketua BPD. Ketua juga waktu itu ikut ke rumah H. Budi (owner CV. TTG) bareng sama Bu Kades dan pengacaranya (Saepudin Umar),” ungkap Bene.

Masih kata Bene yang ia ketahui saat Kades dan Ketua BPD ke rumah H. Budi  hanya sebatas mau kirim surat ke pengembang lama dan isi surat Bene meyakinkan tidak tahu menahu.

Namun di waktu yang berbeda, Ketua BPD bilang surat ke rumah H. Budi itu katanya surat pemutusan kerjasama dengan pengembang lama (CV. TTG).

Selanjutnya Bene mengakui, bahwa ia pernah ikut rapat di Candi Jiwa dengan H. Engkus dari PT BNP. Pada waktu itu pertemuan hanya diisi perkenalan, pemaparan, bentuk bangunan dan perkiraan harga saja.

Terkait aliran dana gratifikasi ratusan juta yang diduga mengalir dari PT BNP ke Kades Hilma, Bene mengaku tidak tahu menahu dan gelap akan informasi tersebut.

“Boro-boro aliran dana (gratifikasi), informasinya juga gelap,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!