KARAWANG – Berita Pemberantas Korupsi.com

Permainan hukum oleh oknum banyak terjadi di negara Indonesia dengan tujuan mencari cuan dengan cara-cara haram dan melanggar hukum itu sendiri.

Salah satunya diduga terjadi di Karawang, dimana seorang pria berinisial SP yang mengaku pengacara Kades Batujaya menebus berkas perkara kasasi senilai ratusan juta rupiah di Mahkamah Agung. Hal ini dibongkar oleh A. Tatang Robert aktivis Karawang yang juga menjadi kuasa khusus CV. Teknologi Tepat Guna, pengembang Pasar Batujaya yang diputus kerja sama secara sepihak oleh Pemdes Batujaya.

“Diduga seorang pria berinisial SP menebus berkas putusan kasasi Nomor 371 K/Pdt/2021 senilai ratusan juta rupiah melalui transfer sebanyak dua kali. Uang sebanyak itu diduga berasal dari pengembang baru Pasar Batujaya yang informasinya sampai kepada pihak kami,” ucap Robert kepada dutapublik.com, Senin (13/12).

Padahal kata Robert, Peraturan Mahkamah Agung biaya menebus proses peradilan hingga pengambilan berkas kasasi hanya Rp500 ribu. “Maksudnya SP ini gimana mau menjual-jual nama Mahkamah Agung untuk dapat cuan dari pengembang baru Pasar Batujaya dengan modus nebus berkas kasasi? Sekarang masyarakat sudah tau dan informasi biaya di Pengadilan juga sudah paham kalau biaya dari awal hingga akhir cuma bayar Rp500 ribu ke Pengadilan,” terangnya.

Lalu kata Robert, jika SP ini benar pengacara atau advokat ia akan mengejarnya dimana asosiasi advokat tempat ia bernaung. Ia juga menegaskan segera melaporkan temuan ini ke Asosiasi Advokat tempatnya bernaung kalau memang benar advokat. Sendainnya bukan advokat saya pastikan segera tempuh jalur hukum untuk mempidanakan SP.

Robert juga menegaskan, hal ini perlu ia luruskan agar nama baik advokat tidak rusak oleh oknum advokat atau oleh orang yang mengaku-ngaku advokat yang bekerja dengan menabrak hukum dan membodoh-bodohi masyarakat.

Sementara itu SP pihak yang dituding Robert telah menjual nama Mahkamah Agung untuk memetik cuan dengan cara haram belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!