KETAPANG, (BPK).- Kabid Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bidang Cipta Karya (CK) sebut namanya ‘Tito’ mengklarifikasi dan menyanggah tentang pemberitaan yang berjudul ’’Tuyul Maling Duit Negara Berkedok Proyek Siluman Milik Dinas PUTR” yang beralamat di Jln. Jend. Sudirman no. 1 Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang terbit pada tanggal (19/11/21). Isi pemberitaannya sebagai berikut:
“Proyek pengaspalan Gg. Usaba di samping sekolahan SMP Panggudi Luhur Santo Albertus pada saat turun hujan, disinyalir pekerjaan proyek tersebut melanggar ketentuan perjanjian proyek dengan Pemerintah, terindikasi kuat berpotensi merugikan keuangan Negara serta pelaku Pelaksana kontraktor dapat di pidana. Antara lain PPK serta PA dalam pekerjaan penghamparan pengaspalan dalam keadaan hujan turun serta adanya suatu pembiaran tanpa ada pengawasan dari dinas terkait.
Pekerjaan proyek pengaspalan jalan dikerjakan dalam keadaan hari hujan. Prilaku asal kerja dan proyek tidak sempurna tidak akan bertahan lama dapat dijerat UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, prilaku perbuatan kontraktor/pemborong yang mengerjakan jalan secara sembarangan, itu tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum. Proyek Pemerintah Kab. Ketapang bersama rekanan kontraktor pengelola Dinas PUTR diam dan bisu bersama proyek rekanannya yang asal-asalan serta proyek tak jelas yang mana tidak memiliki papan plang informasi proyek, terendus proyek siluman. Pemerintah DPUTR tau namun seolah tidak ambil tau. Dimana tim pemantau dan pengawas Pemerintah dalam proyek?
Daerah Kab.Ketapang Kalbar ini paling kaya aliran Dana, setiap Tahun mengalir masuk ke Kas Pemkab bentuk aliran Sumber Dana dari pusat seperti dana APBN, APBD, DAU dan DAK hingga dana Sumbangan dari pihak ke-3. Ironisnya dan Celakanya Kab.Ketapang masih melarat, khususnya Jalan Kabupaten, Kecamatan hingga Jalan Pemukiman masih terbilang Karut marut.’’ Seyoknyanya Kab.Ketapang Kalbar yang mana pemanfaatan keuangan Negara terindikasi tidak jelas dan samar-samar dijelaskan tak jelas. Seolah-olah fisik proyek ada dan bila ada temuan hanya proyek Mark-Up dan temuan Korupsi bisa dikembalikan, seolah-olah Tuyul maling duit Negara berkedok Proyek Siluman milik Dinas PUTR yang tak Terjamah hukum.
Tim RN.Konfirmasi bersama Kabid PERKIM-LH (Dinas Perumahan dan Pemukiman-Lingkungan Hidup) Kab,Ketapang Kalbar dijelaskan,” Itu bukan proyek kami, itu proyek dinas PUTR.” terang pungkasnya Kabid Perkim-LH. RN konfirmasi lanjut Kepala Dinas PUTR semua rapat dan tidak berada di tempat hingga sampai saat ini pihak DPUTR tak bisa di konfirmasi.
DPUTR melalui Kabid CK Tito menyanggah dan mengklarifikasi pemberitaan berjudul (Tuyul Maling Duit Negara Berkedok Proyek Siluman Milik Dinas PUTR),” Semua menjadi rincu akibat kesalahan dan miskomunikasi, seharusnya Kepala Dinas bisa memberikan informasi, kalau tidakpun wartawan di temui atau siapapun agar hal seperti ini bisa kita luruskan,”ujarnya Kabid Tito kepada RN Selasa (23/11/21). Kabid CK ‘Tito’ mengklaim dan pasang badan,”Ini hanya sebatas miskomunikasi, wartawan mengkritik adalah hal yang wajar dalam pembangunan dan proyek yang dalam berita ini bukan proyek DPUTR Ketapang, itu adalah Proyek milik Dinas Provinsi. Lanjut dipaparkannya,” Sangat kita sayangkan seorang oknum Dinas tidak mau di konfirmasi wartawan sehingga terjadi miskomunikasi, saya mewakili kepentingan Pemerintah dalam lingkup DPUTR terbukalah apa adanya agar semua jelas dan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Untuk para kontraktor yang mendapatkan proyek harap papan plang informasi di pasang karena itu semua wajib dan sudah ada di dalam anggaran agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini, kalau tidak jangan salahkan kami dan akan kami tindak tegas kedepannya. Saya hanya meluruskan benang yang kusut agar lurus,” timpalnya Kabid Tito.(Yan)