PALEMBANG, (BPK).- Gonjang ganjing Dana APBD/APBN . Menjadi santapa gerombolan Sendikat koruptor diduga keras selama ini ada maling berteriak maling . pasalnya Menjamurnya kasus korupsi Diera Kepemimpinan Persiden Jokowidodo yg Sadang gencar gencarnya pemerataan pembangun serana dan peserana . Khususnya untuk kepentingan para Rakyat wong cilik .Seperti pertanian dan nelayan Termasup pembangunan Transportasi .menjadi santapan pejabat atau penjahat rampok dana anggaran proyek inspraktruktur .Sehingga Pihak WRC mendesak aparat penegak hukum agar tidak mandul dalam mengungkap gerombolan Sendikat koruptor di Pemda Banyuasin yg menggerogoti anggaran APBD / APBN Ironisnya Anggaran untuk pembangunan proyek Serasi Dinas PUTR Kab Banyuasin menggunakan dana APBD/APBN Tahun Anggara 2019/2020 .
Pasalnya Komandan Kodim didesak untuk mengembalikan kelebihan pembayaran proyek Oleh H.Ardi Arfani ST.MM Pembina TK. 1/IV b NIP 19880932. 198503 IOO5 kepala dinas PU dan tataruwang kab Banyuasin Sumsel Pembangunan tersebut baru beberapa bulan sudah amburadul berantakan yg dikerjakan asal jadi proyek Serasi kab.banyuasin Sumatera selatan menelan anggara mencapai 14 Meiyar dijadikan kesempatan oleh gerombolan pejabat koruptor berjemaah . Dimintak pihak Tipikor Mabes POLRI. Agar dapat mengusut adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kab. Banyuasin Sumatera selatan . Pasalnya hasil Temuan BPK RI kurang lebih Rp 14 Miliar yg diduga merugikan negara Republik Indonesia dengan cepat Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC ) Sumatera Selatan melaporkan dinas PUTR Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ketua Divisi Pengawasan WRC PAN-RI Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Iwan, S.H mengungkapkan bahwa adanya temuan Audit BPK RI di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, berdasarkan temuan tersebut ia bersama tim melaporkan Dinas PUTR ke Kejaksaan Tinggi guna menindak hasil temuan audit BPK RI yang dapat merugikan keuangan Negara .“Oleh karena itu kami WRC PAN-RI Koordinator Sumatera Selatan meminta agar Aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut sampai tuntas dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)