PURWAKARTA, (BPK).- Dua pejajat eselon II dan seorang warga sipil dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (11/10/2021).

Pemanggilan Kepala Badan Perncanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Aep Durrohman, Kepala Dinas Kominfo, Siti Ida Hamidah, dan Lalam Martakusumah diduga terkait keuangan Galuh Pakuan tv (GPTV) yang bermasalah.

Dalam LHP BPK tahun 2020 dijelaskan, anggaran GPTV di Dinas Infokom sebesar Rp 1,9 miliar tidak jelas peruntukkannya.

Aep datang dengan menggunakan baju kameja putih. Dia memasuki kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Bappelitbangda tersebut datang seorang diri.

Ketika keluar dari Kejari Pukul 11.00 WIB, Aep tidak banyak berbicara. “Belum selesai, jam 13.00 WIB saya kesini (Kejari,-red) lagi,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kominfo, Ida Hamidah dua kali datang ke Kejari. “Saya dua kali bulak balik, tapi jadwalnya belum dipastikan,” ujarnya.

Sedangkan Dewan Pengawas (Dewas) GPTV, Lalam Martakusumah datang pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB menggunakan kaos hitam dan jeans biru.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan hari ini, Kasi Intel Kejari Onneri belum menjawab chat WhatsAppnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!