LP-KPK Komcab Kabupaten Bekasi Cabut Dukungan Terkait Penolakan Wabup Terpilih Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi || Berita Pemberantas Korupsi.com
Pro kontra elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi ormas Bekasi yang melakukan aksi pasang spanduk di komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada hari kamis 30/09/2021, yang berisi penolakan akan dilantiknya Wabup terpilih H.Akhmad Marjuki SE yang menang telak atas rivalnya Tuti Nurkholifah Yasin 40-0 yang di gelar Pada tanggal 18 Maret 2020.
Koalisi Ormas Bekasi menolak pelantikan Wabup terpilih dengan dalih inkonstitusianal cacat prosedur dalam tahapan proses Pilwabup yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Bekasi pada bulan Maret 2020 dan berdasarkan stetment Mendagri Tito Karnavian tertanggal 23 Juli 2021 bahwa proses pilwabup yang di laksanakan DPRD Kabupaten Bekasi itu cacat prosedur seperti yang di kutip dari networknewsid.com.
Koalisi omas dan LSM tersebut terdiri dari Cakra Bekasi, Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi Anak Betawi,( Forkabi), Ikatan Pemuda Indonesia (IPI),Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia, (KP-LHI), Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK),Angakatan Muda Siliwangi (AMS),Maung Jagat Nusantara, Pemuda Demokrat Indonesia,dan Paguyuban Warga Rawacitra.
Pasca aksi pembentangan spanduk penolakan pelantikan Wabup terpilih, Kamis 30/09/2021, salah satu Lembaga tergabung di Koalisi Ormas Bekasi, LP-KPK, melalui ketua Komcab LP-KPK Kabupaten Bekasi Faisal Rajab memberikan stetmen kepada awak media, ” bahwa atas nama lembaga LP- KPK Kami mencabut dukungan atas aksi Penolakan pelantikan Wabup terpilih dan pemasangan spanduk di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, keputusan ini telah di ambil berdasarkan rapat internal di lembaga kami, ucap Faisal Rajab,Kamis 30/09/2021.
Di katakan Faisal , bahwasanya lembaga Kami netral tidak memihak dan dukung mendukung, tetap menjaga marwah lembaga Kami sebagai sosial control kebijakan pemerintah, kami tidak mau terjebak dalam ranah politik dukung mendukung dan tolak menolak, karena semua itu sudah di ada aturannya, imbuhnya.
” Siapapun Bupati Kabupaten Bekasi kami dukung program kerjanya yang berpihak kepada masyarakat kabupaten Bekasi, dan kami tidak mau Lembaga kami masuk ke ranah yang lebih jauh, Kami LP-KPK bersifat netral dan mendukung dan mengawal kebijakan program pemerintah Kabupaten Bekasi, tegasnya.
(SS/red)