Level 4, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Minta Pelaku Pariwisata Bersabar

KABUPATEN BEKASI – Berita Pemberantas korupsi.com.

Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta para pelaku usaha sektor pariwisata agar bersabar menghadapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 10 hingga 16 Agustus 2021.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim), Pj. Bupati Bekasi menuturkan, pihaknya akan terus berusaha mencari solusi agar para pengusaha dan pekerja dibidang pariwisata yang terdampak PPKM secara ekonomi tidak semakin terpuruk.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, memang saat ini situasi yang sangat sulit bagi kami, karena disatu sisi kesehatan masyarakat menjadi factor utama. Sementara, disisih lain, perut juga tidak bisa ditunda harus diisi.

“Karena, kalau ekonomi terus jalan juga masyarakat pada sakit yang akhirnya rumah sakit penuh, hancur juga kita. Ambruk,” kata PJ. Dani Ramdan, Selasa (10/8/2021).

Jadi, sambung Pj. Dani Ramdan, untuk tahap ini, kita memang harus bersabar sambil mencari jalan alternatif pembiayaan dalam menghadapi situasi saat ini.

“Saya sedang melakukan refocusing dari semua dinas untuk kebutuhan 2 hal yang pertama, kegiatan penanganan Covid-19, tracing dan testing,” jelasnya saat kunjungan kerja di Wisata Kawung Tilu Kampung Ciranggon, RT02/RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

Kami juga meminta, lanjut Pj. Dani Ramdan, kepada para pelaku usaha sektor parawisata untuk bersabar, karena untuk level 3 masih pembatasan 50 persen, tapi kalau kita bisa turun ke level 2 itu, sudah 75 persen.

“Maka usaha-usaha bisa buka artinya pendapatan masyarakat udah ada, kan perlu ketahui bersama untuk penetapan level 4 dan 3 kan yang menentukan Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cipayung, H. Ajan mengatakan, area diwilayah kerjanya itu telah berangsur pulih dan terbebas dari Covid-19, karena sudah tidak lagi ditemukan kasus warga yang terpapar dan saat ini sudah masuk dalam kategori zona hijau.

Alhamdullilah, tambah H. Ajan, bulan Agustus ini, berdasarkan data dari UPTD Puskesmas Cipayung, sudah masuk kategori zona hijau dalam artian disetiap pelosok yang ada diwilayah Desa kami, sudah tidak lagi ditemukan kasus warga yang terpapar Covid-19.

“Semoga ini, menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan memperbolehkan para pelaku usaha kecil dan pariwisata membuka kembali tempat usahanya demi memulihkan perekonomian warga kami yang kini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!