KETAPANG KALBAR, (BPK).- Hiruk pikuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) disalahgunakan oleh para penguasa dalam wewenang dan jabatan mengatasnamakan masyarakat kecil dan miskin untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Ikhwalnya diungkapkan ‘ Wira Sapriandi stap sekaligus bendahara Pemerintahan Desa Randau Jungkal tentang Proyek PL rabat beton RT. 16 RW. 03 di Desa Randau Jungkal Kec. Sandai Kab. Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) pada awak Rajawalinews (RN) kamis 08/07/21,” Nanti bisa di cek, kita masih dalam proses belum 100% proyek Rambat Beton itu. Ini kegiatan tahap I. ” Tim RN pertanyakan,” Bagaimana dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Randau Jungkal, ada berapa KK sebagai penerima BLT di Desa Randau Jungkal ini dan berapa nominalnya untuk per KK? “Untuk BLT baru tanggal 2 Juli kemarin diserap dan dibagikan kepada 70 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)/KK (Kartu Keluarga) dan 1 KK mendapatkan Rp. 300 ribu,” tuturnya lanjut ,, RN pertanyakan,” selain itu untuk bantuan PAUD seperti apa? ” Paud ada, bantuan untuk gaji guru-guru atau intensif gurunya.” kata Wira. Lanjut dipertanyakan RN,” Untuk pekerjaan Rabat beton ada berapa dan dimana saja? “Untuk pekerjaan Rabat beton ada 2, satu di RT. 11 antara RT. 11 dan RT. 10, perbatasannyalah yang jalan lintang depan rumah Pj. Kades. Sebenarnya pekerjaan Rabat beton ini sudah tidak boleh lagi, cuma karena Rabat beton pemukiman di Desa Randau Jungkal hanya ada 2 jadi diloloskan. RN pertanyakan,” Plang Informasi kenapa tidak dipasang? Plang kegiatan Desa belum dicetak, agik proses. “Siapa nama Kades kita yang lama dan nama Pj. Kades saat ini ? “Kades lama Pak Sabran namanya dan Pj. Kades kita namanya Uti Saharban. ” Berapa pagu dana untuk pekerjaan rabat beton yang ada dan volumenya? ” Rabat beton RT.16 panjang 50 m, lebar 2.5 m pagu dananya Rp. 42 jt – Rp.43 jt dan untuk RT. 11 pagu dananya Rp. 100 jt lebih panjangnya 100 m. ” Kalau boleh tau pak Pj sekarang ada dimana ya? ” Pak Pj entah ada di rumah atau dimana-mana, karena belom membalas chat saya,” timpal tutupnya,, Wira Sapriandi stap Pemerintahan Desa Randau Jungkal sekaligus bendahara di kantor Desa.

Saat dikonfirmasi Proyek PL di RT.16 di dalam kebun kelapa sawit milik mantan kades yang tidak ada pemukiman, fungsi dn azas manfaatnya tidak tepat sasaran. Kuat dugaan proyek PL di RT. 16 dan penyerepan Paud, disinyalir proyek mengada-ngada, adanya suatu kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan rekanan, seperti apa pertanggungjawaban penyerapan anggaran dana desa, fungsi wujud dan faktanya, semoga saja Inspektorat dan penegak hukum mengambil langkah sinsiatif audit dengan intensif dari fisik proyek desa bersumber Dana Desa dengan transparan dan akuntabel agar semua nya terang benerang saat ini. Hampir di link Desa Randau Jungkal mempertanyakan bangunan bersumber Dana Desa setengah abal-abal sarat akan manipulasi pengadaan serta penyerapan Dana Desa sejak tahun 2019-2021. Periksa secara intensif keuangan Negara untuk masyarakat Desa. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!