PURWAKARTA, (BPK).- Keberadaan kanal YouTube Galuh Pakuan Televisi (GPTV) Purwakarta dinilai kurang efektif dan pemborosan anggaran.

Saat ini, GPTV berada dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informasi Purwakarta.

Dari informasi yang diperoleh beritapemberantaskorupsi.com, GPTV adalah media televisi milik Pemda, dengan dibuatnya Perbup.

Bahkan keberadaan GPTV diperkuat dengan direkrutnya 16 tenaga harian lepas (THL), direktur utama, dan tiga dewan pengawas.

Seperti diketahui, GPTV Didasari Perbup NO. 89 Tahun 2014 Tentang LPPL GPTV. Kemudian Perbup No. 219 Tahun 2016 tentang Honor Direktur GPTV, dan Perbup No. 220 Tahun 2016
Tentang Honor Dewan Pengawas GPTV.

Info dari orang dalam, gaji Dirut sebesar 5-6 juta dan dewan pengawas Rp 3,5 juta. Angka yang luar biasa hanya untuk konten you tube.

Dengan gaji bulanan dan  menggunakan bekas kantor PAN di wilayah Alun-alun sebagai tempat kerja, manajemen GPTV mendapatkan bantuan pemda peralatan berupa 4 kamera digital, komputer, wireless, dan peralatan lainnya.

Bahkan, tahun ini sudah dianggarkan Rp 200-300 juta untuk pembelian kamera baru dan kendaraan operasional.

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), Zaenal Abidin menilai, keberadaan GPTV tidak efektif.

“Jika GPTV milik Pemda, semua kegiatan pemerintah baik itu giat SKPD atau masyarakat harus terekspose. Saya hanya melihat, kegiatan bupati saja yang tayang,” katanya.

Hal senada diungkapkan pengurus KMP, Agus Yasin. Dia mempertanyakan tupoksi kanal YouTube Galuh Pakuan Televisi.

“Kanal Youtube untuk kepentingan publik atau personal? Kalau diperhatikan programnya hanya ekspose kegiatan yang punya kekuasaan saja. Sementara kondisi masyarakat secara nyata nyaris tidak terekspose,” ujarnya.

Oleh karena itu, KMP akan turun untuk membongkar beberapa temuan. “Kami sudah mendapatkan data terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Purwakarta, Siti Ida Hamidah enggan memberikan jawaban. Telepon dan chat WhatsApp tidak ditanggapi.(Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!